Camat Gapura Diperiksa Polres Sumenep soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemberhentian Perangkat Desa Poja

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Imam Suhadi

Foto: Imam Suhadi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian salah satu perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, terus bergulir di Polres Sumenep.

Camat Gapura, Imam Suhadi, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat desa berinisial H.

Kasus ini dilaporkan dan menyeret nama Kepala Desa Poja berinisial RY, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administratif pemberhentian tersebut. Penyidik Satreskrim tengah mendalami alur dokumen dan prosedur yang digunakan dalam penerbitan keputusan pemberhentian perangkat desa dimaksud.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/2/2026), Camat Gapura Imam Suhadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Belum saya konfirmasi hasil pemeriksaannya ke penyidik, Mas,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Poja berinisial RY dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Jumat (20/2/2026).

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi pemerintahan desa merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar hukum serta mencederai tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada praktik sewenang-wenang dalam proses pemberhentian perangkat desa maupun dalam penegakan hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Mat Halil/Suri Haridy

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB