Camat Gapura Diperiksa Polres Sumenep soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemberhentian Perangkat Desa Poja

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Imam Suhadi

Foto: Imam Suhadi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian salah satu perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, terus bergulir di Polres Sumenep.

Camat Gapura, Imam Suhadi, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat desa berinisial H.

Kasus ini dilaporkan dan menyeret nama Kepala Desa Poja berinisial RY, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administratif pemberhentian tersebut. Penyidik Satreskrim tengah mendalami alur dokumen dan prosedur yang digunakan dalam penerbitan keputusan pemberhentian perangkat desa dimaksud.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/2/2026), Camat Gapura Imam Suhadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Belum saya konfirmasi hasil pemeriksaannya ke penyidik, Mas,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Poja berinisial RY dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Jumat (20/2/2026).

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi pemerintahan desa merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar hukum serta mencederai tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada praktik sewenang-wenang dalam proses pemberhentian perangkat desa maupun dalam penegakan hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Mat Halil/Suri Haridy

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB