Camat Gapura Diperiksa Polres Sumenep soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemberhentian Perangkat Desa Poja

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Imam Suhadi

Foto: Imam Suhadi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian salah satu perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, terus bergulir di Polres Sumenep.

Camat Gapura, Imam Suhadi, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat desa berinisial H.

Kasus ini dilaporkan dan menyeret nama Kepala Desa Poja berinisial RY, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administratif pemberhentian tersebut. Penyidik Satreskrim tengah mendalami alur dokumen dan prosedur yang digunakan dalam penerbitan keputusan pemberhentian perangkat desa dimaksud.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/2/2026), Camat Gapura Imam Suhadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Belum saya konfirmasi hasil pemeriksaannya ke penyidik, Mas,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Poja berinisial RY dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Jumat (20/2/2026).

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi pemerintahan desa merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar hukum serta mencederai tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada praktik sewenang-wenang dalam proses pemberhentian perangkat desa maupun dalam penegakan hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Mat Halil/Suri Haridy

Editor : (Red)

Berita Terkait

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Geger! Warga Temukan Mayat Terbakar di Tegalan Batang-Batang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Selasa, 1 September 2026 - 16:27 WIB

Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala

Berita Terbaru