Camat Gapura Diperiksa Polres Sumenep soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemberhentian Perangkat Desa Poja

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Imam Suhadi

Foto: Imam Suhadi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian salah satu perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, terus bergulir di Polres Sumenep.

Camat Gapura, Imam Suhadi, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (18/2/2026) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat desa berinisial H.

Kasus ini dilaporkan dan menyeret nama Kepala Desa Poja berinisial RY, yang disebut-sebut terlibat dalam proses administratif pemberhentian tersebut. Penyidik Satreskrim tengah mendalami alur dokumen dan prosedur yang digunakan dalam penerbitan keputusan pemberhentian perangkat desa dimaksud.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/2/2026), Camat Gapura Imam Suhadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Belum saya konfirmasi hasil pemeriksaannya ke penyidik, Mas,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Poja berinisial RY dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan pada Jumat (20/2/2026).

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi pemerintahan desa merupakan persoalan serius yang berpotensi melanggar hukum serta mencederai tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada praktik sewenang-wenang dalam proses pemberhentian perangkat desa maupun dalam penegakan hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Mat Halil/Suri Haridy

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB