LSM TOPAN Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kebundadap Timur ke Kejaksaan dan KPK

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Tri Ahmad Al-Hosaini, atas nama Ketua Umum LSM TOPAN.

Foto: H. Tri Ahmad Al-Hosaini, atas nama Ketua Umum LSM TOPAN.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN resmi melaporkan dugaan indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

Laporan tertanggal 18 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq. Kejaksaan Negeri Sumenep dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut juga ditembuskan ke BPK Perwakilan Jawa Timur, BPKP Provinsi Jawa Timur, Bupati Sumenep, Polres Sumenep, serta DPRD Kabupaten Sumenep.

Dalam dokumen laporannya, TOPAN menyebut total Dana Desa yang diterima Desa Kebundadap Timur sepanjang Tahun Anggaran 2021 hingga 2025 mencapai Rp 3.882.357.000.

Sorotan utama tertuju pada realisasi Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan, dana yang telah tersalurkan disebut sebesar Rp 935.186.000 dalam dua tahap. Namun, realisasi kegiatan yang tercatat dalam sistem hanya sebesar Rp 427.436.507 dengan 10 item kegiatan.

Berdasarkan perbandingan data tersebut, TOPAN mengklaim terdapat selisih anggaran yang belum tercantum dalam rekap kegiatan pada sistem yang dapat diakses publik.

H. Tri Ahmad Al-Hosaini, atas nama Ketua Umum LSM TOPAN, menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya lebih dulu mengirimkan surat permohonan klarifikasi terkait realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021–2025.

“Surat klarifikasi telah kami kirimkan sejak 3 Februari 2026 kepada kepala desa, camat, Inspektorat, serta DMPD Kabupaten Sumenep. Namun hingga laporan ini kami sampaikan, belum ada jawaban resmi sebagai bahan pembanding,” ujarnya.

Selain dugaan selisih anggaran, TOPAN juga mempertanyakan pelaksanaan sejumlah kegiatan fisik desa, penggunaan anggaran kesehatan seperti posyandu dan polindes, pelatihan tenaga kesehatan, sistem informasi desa, serta honor operator desa yang dinilai cukup besar setiap tahunnya.

Atas dasar itu, TOPAN meminta aparat penegak hukum membentuk tim audit independen untuk memeriksa penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021–2025, mencakup kegiatan fisik, bantuan sosial, operasional pemerintahan desa, maupun honorarium.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Desa Kebundadap Timur, Rismawati, melalui pesan WhatsApp pada 19 Februari 2026. Hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Dugaan yang disampaikan LSM TOPAN tersebut kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan pendalaman lebih lanjut.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan
Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang
Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan
Semarak Budaya Madura di Pagar Batu, PSI Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Tradisi
PPI Tagih Hasil Pembahasan BK DPRD Sumenep, Forum Memanas hingga Tawaran Sumpah Mubahalah
Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 45 Paket Diamankan dengan Berat Kotor Hampir 50 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:44 WIB

Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 10:42 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan

Berita Terbaru