TOPAN Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poja 2023–2025

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum LSM TOPAN saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Poja.

Foto: Ketua Umum LSM TOPAN saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Poja.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54, Surabaya, Kamis (26/2/2026), guna menindaklanjuti surat laporan yang sebelumnya telah mereka kirimkan.

Kedatangan tersebut berkaitan dengan laporan menyangkut dugaan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami datang untuk memastikan laporan kami benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini bagian dari kontrol sosial agar pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan bahwa surat tindak lanjut atas laporan TOPAN akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep sesuai kewenangan wilayah hukum.

Setelah mendatangi Kejati Jatim, TOPAN mengaku menerima surat balasan dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penanganan awal laporan akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini menyatakan pihaknya menghormati langkah koordinasi yang dilakukan Kejari Sumenep. Namun demikian, ia menyoroti bahwa dalam laporan yang diajukan, Inspektorat Kabupaten Sumenep juga disebut sebagai pihak yang dilaporkan karena dinilai tidak profesional dan terkesan lambat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami tetap menghormati proses yang berjalan. Namun perlu dicatat, dalam laporan kami, Inspektorat juga menjadi bagian yang kami soroti karena dinilai kurang responsif. Kami berharap ada evaluasi objektif dan independen,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, TrendiKabar.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait tanggapan atas pernyataan tersebut guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip praduga tak bersalah.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sejumlah Barang Dibawa Penyidik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terbaru

Opini

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Senin, 28 Sep 2026 - 22:44 WIB