MP3.S Ultimatum: Jika Ada Aduan dan Terbukti, Kami Laporkan ke APH

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MP3.S, Sahnan

Foto: Ketua MP3.S, Sahnan

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Tim Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) menyatakan sikap tegas: tidak akan mentolerir dugaan praktik pembelian buku pelajaran langsung dari penerbit oleh sekolah di Kabupaten Sumenep. Jika menerima aduan dan menemukan fakta pelanggaran, laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH) dipastikan akan ditempuh.

Ketua MP3.S, Sahnan, menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu sepele. Ia menyebut, aturan sudah jelas dan tidak membuka ruang tafsir.

“Kami tidak main-main. Jika ada aduan masuk, kami verifikasi. Kalau terbukti ada transaksi langsung antara sekolah dan penerbit, maka kami laporkan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Sahnan kembali mengingatkan bahwa tata kelola distribusi buku telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, termasuk larangan penerbit menjual langsung kepada satuan pendidikan jenjang PAUD hingga SMA.

Menurutnya, pelanggaran terhadap regulasi tersebut bukan hanya mencederai aturan, tetapi juga berpotensi menyeret pada persoalan hukum yang lebih luas, terutama jika menyangkut penggunaan anggaran pendidikan.

“Dana pendidikan itu uang rakyat. Jika mekanismenya dilanggar, maka itu bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujarnya.

MP3.S membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, wali murid, maupun pihak internal sekolah yang memiliki informasi valid. Organisasi itu memastikan identitas pelapor akan dilindungi.

“Kami beri peringatan terbuka. Jangan coba-coba bermain di sektor pendidikan. Kalau ada pelanggaran dan terbukti, proses hukum harus berjalan,” tandas Sahnan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB