MP3.S Ultimatum: Jika Ada Aduan dan Terbukti, Kami Laporkan ke APH

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MP3.S, Sahnan

Foto: Ketua MP3.S, Sahnan

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Tim Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) menyatakan sikap tegas: tidak akan mentolerir dugaan praktik pembelian buku pelajaran langsung dari penerbit oleh sekolah di Kabupaten Sumenep. Jika menerima aduan dan menemukan fakta pelanggaran, laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH) dipastikan akan ditempuh.

Ketua MP3.S, Sahnan, menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu sepele. Ia menyebut, aturan sudah jelas dan tidak membuka ruang tafsir.

“Kami tidak main-main. Jika ada aduan masuk, kami verifikasi. Kalau terbukti ada transaksi langsung antara sekolah dan penerbit, maka kami laporkan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Sahnan kembali mengingatkan bahwa tata kelola distribusi buku telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, termasuk larangan penerbit menjual langsung kepada satuan pendidikan jenjang PAUD hingga SMA.

Menurutnya, pelanggaran terhadap regulasi tersebut bukan hanya mencederai aturan, tetapi juga berpotensi menyeret pada persoalan hukum yang lebih luas, terutama jika menyangkut penggunaan anggaran pendidikan.

“Dana pendidikan itu uang rakyat. Jika mekanismenya dilanggar, maka itu bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujarnya.

MP3.S membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, wali murid, maupun pihak internal sekolah yang memiliki informasi valid. Organisasi itu memastikan identitas pelapor akan dilindungi.

“Kami beri peringatan terbuka. Jangan coba-coba bermain di sektor pendidikan. Kalau ada pelanggaran dan terbukti, proses hukum harus berjalan,” tandas Sahnan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru