SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak yang lebih serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) resmi mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Senin (16/3/2026), dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas laporan yang telah mereka layangkan sebelumnya.
Namun, langkah ini bukan sekadar prosedural.
TOPAN datang dengan membawa data awal, dokumen pendukung, serta saksi-saksi kunci yang disebut siap mengungkap dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Informasi yang berkembang menyebutkan, perkara ini telah masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan kini berproses melalui koordinasi dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan pemeriksaan investigatif.
Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar undangan formalitas birokrasi.
“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Data dan saksi sudah kami siapkan. Ini bukan sekadar dugaan, ini pintu awal untuk membuka fakta,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada Inspektorat agar tidak menjadikan proses ini sebagai rutinitas administratif belaka.
“Ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Ini ujian integritas. Inspektorat harus bekerja profesional, objektif, dan transparan. Jika ada pelanggaran, harus berani direkomendasikan ke ranah hukum. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.
TOPAN menekankan bahwa Dana Desa adalah hak masyarakat yang semestinya dikelola secara akuntabel. Setiap potensi penyimpangan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan warga.
Di sisi lain, proses klarifikasi yang berlangsung tertutup justru menambah ketegangan. Minimnya informasi yang dibuka ke publik memunculkan pertanyaan besar: apakah proses ini akan berujung pada pengungkapan fakta, atau justru berhenti di ruang tertutup tanpa kejelasan?
Kasus Desa Poja kini tak sekadar soal anggaran desa. Ini telah berubah menjadi ujian nyata bagi keberanian dan kredibilitas Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai APIP.
Publik menanti dengan tajam.
Apakah kebenaran akan dibuka atau kembali terkubur dalam sunyi birokrasi?
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























