Peringati HSN, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri

- Publisher

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep setempat berpakaian santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep setempat berpakaian santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) Senin (21/10) Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Instruksi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berpakaian muslim dan muslimah sesuai surat edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah Nomor 6/2024 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional.

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ASN berpakaian muslim dan muslimah selama lima hari mulai 21 hingga 25 Oktober 2024,” kata Plt. Bupati.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama lima hari untuk laki-laki dalam melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam.

“Sedangkan untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/jilbab warna putih,” terangnya.

Plt. Bupati Sumenep menyatakan, ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa (22/10/2024) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sumenepkab.go.id

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Teknologi Pemanis Garam Madura
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru