“Kenapa Kejari Sumenep Hanya Menunggu? Kasi Pidsus Ditodong Soal Mandeknya Kasus Dana Desa Poja”

- Publisher

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang sudah dilayangkan LSM Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) ke Kejaksaan Negeri Sumenep hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Sorotan itu kini langsung mengarah ke Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Muhammad Edriyadi, S.H.

Pasalnya, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp (1/4/2026), Edriyadi hanya memberikan jawaban singkat yang justru memicu pertanyaan baru.

“Kami belum menerima hasil dari Inspektorat. Inspektorat adalah pengawasan internalnya, Pak,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan. Sebab, laporan dugaan korupsi itu secara resmi masuk ke Kejaksaan Negeri Sumenep, bukan ke Inspektorat.

Publik pun mempertanyakan: mengapa Kejaksaan justru bersikap pasif dan menunggu?

Secara kelembagaan, Kejaksaan memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Namun dalam kasus ini, langkah tersebut belum terlihat.

Sikap “menunggu” ini dinilai berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi di tingkat desa.

Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, secara tegas menodong sikap Kasi Pidsus yang dianggap tidak progresif.

“Kenapa harus menunggu Inspektorat? Kami melaporkan ke Kejaksaan, bukan ke Inspektorat. Kalau seperti ini, di mana peran penegakan hukumnya?” tegasnya.

Ia juga menyinggung lambannya kinerja Inspektorat yang justru dijadikan alasan oleh Kejaksaan.

“Kalau Inspektorat lambat, masa Kejaksaan ikut lambat? Ini yang tidak masuk akal,” tambahnya.

Lebih keras lagi, ia mengingatkan agar tidak ada dugaan permainan di balik mandeknya penanganan kasus tersebut.

“Jangan sampai publik mencium ada kongkalikong. Penegak hukum tidak boleh berlindung di balik alasan administratif,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan atensi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, sehingga aparat penegak hukum di daerah harus menunjukkan keseriusan, bukan justru terkesan menunda.

“Kalau Kejaksaan hanya menunggu tanpa langkah konkret, kami tidak main-main. Kami akan laporkan ke Jamwas Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Kini, pertanyaan publik semakin terang:

Apakah Kejari Sumenep akan bergerak, atau terus bersembunyi di balik Inspektorat?

Kasus Dana Desa Poja bukan sekadar laporan ini adalah ujian nyata keberanian penegakan hukum.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru