SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan “setoran rutin” dalam aktivitas balap kelereng di wilayah Kota Sumenep, Kapolsek Kota Sumenep, AKP Maliyanto Efendi, akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan secara tegas bahwa informasi mengenai adanya aliran dana sebesar Rp1 juta per lapangan kepada pihak kepolisian adalah tidak benar.
“Kami tegaskan, itu tidak benar. Kami sudah melakukan cross check secara internal kepada seluruh anggota Polsek Kota Sumenep, dan tidak ditemukan adanya praktik seperti yang dituduhkan,” ujar AKP Maliyanto Efendi saat dikonfirmasi, 4 April 2026.
Menurutnya, tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini liar yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Sumenep.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk jika memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian.
“Kami tetap terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Maliyanto Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan dan media yang telah menjalankan fungsi kontrol. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi klarifikasi resmi sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun demikian, publik tetap menanti langkah konkret aparat dalam memastikan situasi di lapangan benar-benar bersih dari praktik ilegal.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























