Tanpa Izin, Pohon Siwalan Warga Ditebang: Dugaan Kesewenang-wenangan PT PLN ULP Sumenep Disorot

- Publisher

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pohon siwalan milik warga di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Sumenep, tumbang diduga akibat penebangan tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik.

Foto: Pohon siwalan milik warga di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Sumenep, tumbang diduga akibat penebangan tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan tindakan semena-mena dilakukan oleh PT PLN ULP Sumenep dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya. Dua pohon siwalan milik warga dilaporkan ditebang tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa kompensasi.

Korban, Pak Duri dan istrinya, Ibu Nimo, mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atas aktivitas di atas tanah milik mereka. Mereka justru dibuat kaget saat mengetahui pohon siwalan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga telah tumbang.

“Tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan. Tahu-tahu sudah ditebang,” keluh keluarga korban.

Padahal, pohon siwalan tersebut memiliki nilai ekonomi penting. Daunnya rutin diolah menjadi tikar untuk dijual, yang hasilnya digunakan sebagai biaya sekolah anak mereka. Penebangan sepihak itu bukan hanya merusak aset, tetapi juga memutus sumber penghasilan keluarga kecil.

Yang lebih disorot, hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda itikad baik dari PT PLN ULP Sumenep untuk melakukan klarifikasi atau menemui pemilik lahan. Sikap diam ini dinilai memperkuat dugaan adanya pengabaian hak warga dalam proyek yang seharusnya mengedepankan prosedur dan persetujuan.

Secara aturan, setiap pemanfaatan lahan milik warga untuk kepentingan proyek, termasuk pemasangan infrastruktur listrik, wajib melalui proses komunikasi, izin, dan kesepakatan. Jika hal tersebut diabaikan, maka patut diduga terjadi pelanggaran terhadap hak atas tanah masyarakat.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan warga kecil. Publik kini menunggu, apakah PT PLN ULP Sumenep akan bertanggung jawab, atau justru membiarkan praktik seperti ini terus terjadi tanpa koreksi.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Berita Terbaru