SURABAYA, (TrendiKabar.com)– Sikap Puskopal Koarmada II menuai sorotan tajam setelah dinilai tidak menunjukkan respons tegas atas pengaduan yang dilayangkan LSM TOPAN terkait polemik operasional tongkang KM Safaraz Jaya di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Pengaduan yang telah lebih dahulu disampaikan melalui surat resmi itu hingga kini belum mendapat kejelasan tindak lanjut. Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang seharusnya ditangani secara serius dan transparan.
Laporan tersebut memuat dugaan tidak ringan, mulai dari pungutan tarif kendaraan Golongan II yang diduga melampaui ketentuan hingga indikasi penggunaan BBM jenis solar subsidi untuk kepentingan komersial.
Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan keterlibatan unsur institusi militer dalam operasional kapal tersebut isu sensitif yang semestinya dijawab secara terbuka, bukan didiamkan.
Sebagai bentuk tekanan, LSM TOPAN telah mendatangi langsung kantor Puskopal Koarmada II Surabaya untuk melakukan tindak lanjut serta menyerahkan bukti tambahan, termasuk dugaan kejanggalan administratif pada surat resmi Unit Jasa Transportasi Darat dan Laut (JTDL) yang disebut tidak dilengkapi stempel.
Ketua Umum LSM TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan bersuratan resmi kepada Bapak Panglima Tentara Nasional Indonesia dan melaporkan ke Pomal,” tegasnya.
Sementara itu, pihak internal Puskopal hanya menyebut persoalan masih dalam pembahasan tanpa kejelasan arah.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya dugaan pelanggaran yang menjadi persoalan, tetapi juga potensi rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan akuntabilitas.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























