Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lampu PJU di Desa Poja kini menyala, setelah sebelumnya hanya berdiri tanpa penerangan dan menjadi sorotan warga.

Foto: Lampu PJU di Desa Poja kini menyala, setelah sebelumnya hanya berdiri tanpa penerangan dan menjadi sorotan warga.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang sebelumnya menjadi sorotan karena hanya menyisakan tiang tanpa lampu, kini akhirnya berfungsi. Lampu telah terpasang dan menyala di sepanjang ruas jalan yang sebelumnya gelap.

Pantauan di lapangan, ruas sepanjang 1.250 meter dari Dusun Gunung Adak hingga Dusun Batu Jaran kini tampak terang pada malam hari. Perubahan ini terjadi setelah polemik proyek tersebut ramai diperbincangkan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Sebelumnya, proyek dengan anggaran Rp 71.240.100 dari Dana Desa (DD) 2025 itu menuai kritik. Tiang telah berdiri, namun lampu tidak kunjung terpasang dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta ketepatan waktu pelaksanaan.

Sejumlah warga menilai, percepatan pekerjaan baru terlihat setelah kasus ini menjadi perhatian publik.

“Setelah ramai, baru dikerjakan sampai selesai. Sekarang memang sudah menyala, tapi kenapa harus menunggu viral dulu,” ujar salah satu warga.

Ketua Umum Topan, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menyatakan bahwa manfaat proyek kini telah dirasakan masyarakat, namun proses pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi.

“Kalau sekarang sudah berfungsi, tentu itu baik. Tapi yang perlu menjadi perhatian adalah keterlambatan pelaksanaannya. Ini penting agar ke depan tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, penanganan laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Sumenep masih berjalan. Salah satunya terkait pengadaan PJU di Desa Poja yang sempat menjadi sorotan publik. Perkara ini ditangani oleh bidang tindak pidana khusus, dengan Jaksa Muhammad Edriyadi Djufri yang masih berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap, meskipun proyek kini telah selesai dan berfungsi, proses pemeriksaan tetap dilakukan secara transparan dan tuntas.

“Yang penting bukan hanya selesai, tapi juga jelas prosesnya. Karena ini menggunakan anggaran desa,” kata warga lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan keterbukaan dalam penggunaan Dana Desa sangat penting, tidak hanya dari sisi hasil, tetapi juga proses pelaksanaan dan pertanggungjawabannya kepada publik.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB