Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lampu PJU di Desa Poja kini menyala, setelah sebelumnya hanya berdiri tanpa penerangan dan menjadi sorotan warga.

Foto: Lampu PJU di Desa Poja kini menyala, setelah sebelumnya hanya berdiri tanpa penerangan dan menjadi sorotan warga.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang sebelumnya menjadi sorotan karena hanya menyisakan tiang tanpa lampu, kini akhirnya berfungsi. Lampu telah terpasang dan menyala di sepanjang ruas jalan yang sebelumnya gelap.

Pantauan di lapangan, ruas sepanjang 1.250 meter dari Dusun Gunung Adak hingga Dusun Batu Jaran kini tampak terang pada malam hari. Perubahan ini terjadi setelah polemik proyek tersebut ramai diperbincangkan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Sebelumnya, proyek dengan anggaran Rp 71.240.100 dari Dana Desa (DD) 2025 itu menuai kritik. Tiang telah berdiri, namun lampu tidak kunjung terpasang dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta ketepatan waktu pelaksanaan.

Sejumlah warga menilai, percepatan pekerjaan baru terlihat setelah kasus ini menjadi perhatian publik.

“Setelah ramai, baru dikerjakan sampai selesai. Sekarang memang sudah menyala, tapi kenapa harus menunggu viral dulu,” ujar salah satu warga.

Ketua Umum Topan, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menyatakan bahwa manfaat proyek kini telah dirasakan masyarakat, namun proses pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi.

“Kalau sekarang sudah berfungsi, tentu itu baik. Tapi yang perlu menjadi perhatian adalah keterlambatan pelaksanaannya. Ini penting agar ke depan tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, penanganan laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Sumenep masih berjalan. Salah satunya terkait pengadaan PJU di Desa Poja yang sempat menjadi sorotan publik. Perkara ini ditangani oleh bidang tindak pidana khusus, dengan Jaksa Muhammad Edriyadi Djufri yang masih berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap, meskipun proyek kini telah selesai dan berfungsi, proses pemeriksaan tetap dilakukan secara transparan dan tuntas.

“Yang penting bukan hanya selesai, tapi juga jelas prosesnya. Karena ini menggunakan anggaran desa,” kata warga lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan keterbukaan dalam penggunaan Dana Desa sangat penting, tidak hanya dari sisi hasil, tetapi juga proses pelaksanaan dan pertanggungjawabannya kepada publik.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB