Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi (tengah), kuasa hukum korban.

Foto: Sulaisi (tengah), kuasa hukum korban.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Polemik di tubuh Polsek Ganding kian memanas. Tak hanya soal hilangnya 20 pohon jati yang hingga kini belum menemukan titik terang, oknum di internal kepolisian setempat juga disorot atas dugaan praktik pemerasan dan kriminalisasi terhadap warga.

Situasi ini memicu keresahan publik. Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban telah melapor dan meminta perlindungan hukum kepada LBH Taretan Legal Justitia. Lembaga tersebut memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan pelanggaran serius oleh aparat penegak hukum.

Ketua LBH Taretan, Zainurrozi, menegaskan bahwa persoalan ini telah memasuki fase krusial dan membutuhkan respons tegas.

“Jika aparat sudah bertindak di luar batas dan tidak dapat ditoleransi, maka langkah turun ke jalan menjadi opsi yang sah sebagai bentuk kontrol publik,” tegasnya.

Pernyataan serupa disampaikan penasehat hukum korban, Sulaisi Abdurrazaq. Ia menilai dugaan yang mencuat bukan sekadar persoalan individu, melainkan telah menyentuh integritas institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya hukum akan ditempuh secara maksimal agar ada efek jera terhadap oknum yang mencederai marwah Polri,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di tingkat lokal, sekaligus indikator kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemerasan dan kriminalisasi tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB