Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2024

- Publisher

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti.

Foto : Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti.

SIDOARJO, (TrendiKabar.com) – Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan selama setahun terakhir. Mulai dari minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu, senjata tajam (sajam), dan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo. Dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan seluruh PJU Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, ada 1434 kasus kriminal yang terjadi di Sidoarjo, sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meninggal dibandingkan tahun 2023 ada 1412 kasus.

“Kenaikan jumlah kasus kriminalitas dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus atau 1,5 persen,” katanya dalam keterangan, Kamis (2/1/2025).

Christian Tobing melanjutkan, trend penyelesaian kasus tindak pidana juga terjadi kenaikan. Dari tahun 2023 sebanyak 115 persen menjadi 120 persen di tahun 2024.

“Kami berupaya menurunkan kasus kriminalitas melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kring sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.

Sedangkan ungkap kasus narkoba terjadi kenaikan dari 298 kasus menjadi 328 kasus. Ungkap kasus narkoba naik 10.06 persen di tahun 2024. Hal tersebut sebanding dengan kenaikan jumlah tersangka narkoba dari 353 menjadi 396, atau naik 12,18 persen. “Semua kasus dapat terselesaikan 100 persen,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah, 2142 botol miras, 1,5 kilogram narkoba jenis sabu, dan 372 pcs knalpot brong.

“Miras kita musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.Sabu kita bakar, sedangkan knalpot brong kita potong menggunakan gerinda,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penolakan Yon TP di Silo Menguat, Mahasiswa Soroti Bayang-Bayang Militerisasi dan Ancaman Konflik Agraria

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru