Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2024

- Publisher

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti.

Foto : Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda saat memusnahkan Barang Bukti.

SIDOARJO, (TrendiKabar.com) – Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan selama setahun terakhir. Mulai dari minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu, senjata tajam (sajam), dan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo. Dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan seluruh PJU Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, ada 1434 kasus kriminal yang terjadi di Sidoarjo, sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meninggal dibandingkan tahun 2023 ada 1412 kasus.

“Kenaikan jumlah kasus kriminalitas dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus atau 1,5 persen,” katanya dalam keterangan, Kamis (2/1/2025).

Christian Tobing melanjutkan, trend penyelesaian kasus tindak pidana juga terjadi kenaikan. Dari tahun 2023 sebanyak 115 persen menjadi 120 persen di tahun 2024.

“Kami berupaya menurunkan kasus kriminalitas melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kring sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.

Sedangkan ungkap kasus narkoba terjadi kenaikan dari 298 kasus menjadi 328 kasus. Ungkap kasus narkoba naik 10.06 persen di tahun 2024. Hal tersebut sebanding dengan kenaikan jumlah tersangka narkoba dari 353 menjadi 396, atau naik 12,18 persen. “Semua kasus dapat terselesaikan 100 persen,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah, 2142 botol miras, 1,5 kilogram narkoba jenis sabu, dan 372 pcs knalpot brong.

“Miras kita musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.Sabu kita bakar, sedangkan knalpot brong kita potong menggunakan gerinda,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB