SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lambannya proses administrasi terkait kontrak baru KMP Dharma Bahari Sumekar III (DBS III) semakin menimbulkan tanda tanya besar. Hingga kini, kapal yang menjadi andalan masyarakat kepulauan itu belum juga beroperasi,(2/3/2025).
IMAKA Malang, yang sebelumnya menggelar dialog publik dengan PT Sumekar pada 23 Februari 2025, terus mengawal persoalan ini. Dalam siaran langsung yang menghadirkan Direktur Utama PT Sumekar, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si, dan Komisaris PT Sumekar, Muhammad Romli, M.M., terungkap bahwa DBS III tidak beroperasi karena kontraknya telah berakhir. Saat itu, Saiful Bahri berjanji akan segera menemui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep keesokan harinya, 24 Februari 2025, guna membahas kontrak baru.
Namun, satu minggu berlalu tanpa kejelasan. Pada 2 Maret 2025, IMAKA Malang kembali menghubungi Saiful Bahri untuk meminta kepastian terkait perkembangan kontrak baru tersebut. Dalam pernyataannya, Saiful menyebut bahwa finalisasi draf kontrak dijadwalkan pada Senin mendatang. Ketika didesak mengenai kapan kontrak akan ditandatangani, jawabannya semakin mengundang keraguan.
“Setelah finalisasi draf kontrak, tahap selanjutnya adalah tanda tangan kontrak antara PT Sumekar dengan Disperkimhub untuk pelaksanaan subsidi keperintisan,” ujar Saiful Bahri.
Namun, saat ditanya apakah kontrak pasti ditandatangani pada hari Senin, ia justru mengaku tidak tahu. “Yang finalisasi bukan saya, tapi tim,” ujarnya singkat, seolah lepas tangan atas keterlambatan ini.
Jawaban tersebut jelas menunjukkan tidak adanya kepastian dari PT Sumekar mengenai waktu tanda tangan kontrak. Jika Direktur Utama saja tidak mengetahui jadwal pastinya, maka semakin memperkuat dugaan bahwa pihak PT Sumekar tidak serius menangani masalah ini.
Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat arus mudik Ramadhan 2025 semakin dekat. Pada 26 Februari 2025 lalu, KMP Munggiango Hulalo yang melayani rute Kalianget-Kangean penuh sesak oleh penumpang, menandakan kebutuhan mendesak akan tambahan armada. Jika DBS III tidak segera dioperasikan, maka lonjakan jumlah pemudik akan semakin memperburuk kondisi transportasi laut di Sumenep.
Atas dasar itu, IMAKA Malang mendesak PT Sumekar dan Disperkimhub untuk segera menandatangani kontrak DBS III tanpa penundaan lebih lanjut. Pemkab Sumenep pun harus turun tangan untuk memastikan kapal tersebut segera beroperasi. Jangan sampai masyarakat kepulauan menjadi korban ketidakjelasan birokrasi yang berlarut-larut!
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























