AMPS Desak Kejari Tidak Mandul Tangani Kasus Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumenep (AMPS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (16/5/2025). Aksi tersebut menjadi tamparan terbuka bagi institusi hukum yang dinilai pasif dalam menangani berbagai dugaan korupsi, terutama dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, massa menyuarakan tuntutan agar Kejari tidak hanya menjadi penonton atas laporan-laporan masyarakat yang menumpuk tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Kami menolak Kejaksaan dijadikan kuburan laporan. Kasus BSPS ini sudah berbulan-bulan disorot, bahkan temuan Irjen Kementerian PUPR sudah jelas, lalu mengapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Nurrahmat, koordinator aksi, dalam orasinya.

Ia menyebut sikap diam Kejari mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi memperkuat impunitas terhadap aktor-aktor dugaan korupsi di level lokal.

Aksi AMPS mengusung empat tuntutan utama:

1. Mendesak Kejari Sumenep mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat, terutama terkait program BSPS.

2. Meminta transparansi dan akuntabilitas proses hukum, tanpa pandang bulu terhadap jabatan maupun relasi politik pelaku.

3. Mengajak masyarakat aktif mengawasi jalannya proses penegakan hukum.

4. Menolak kriminalisasi terhadap aktivis atau warga yang bersuara kritis.

Nurrahmat juga menekankan bahwa aksi ini bukan manuver politik, melainkan bentuk panggilan nurani di tengah melemahnya keberanian institusi hukum.

“Kalau kejaksaan tidak berani menindak karena tekanan elit, maka supremasi hukum di daerah ini hanya ilusi,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kejari Sumenep berdalih bahwa penanganan kasus BSPS telah diambil alih Kejati Jawa Timur. Namun demikian, pihak Kejari mengaku tetap membuka ruang koordinasi dan akan menindaklanjuti bila ada informasi baru.

“Kasus BSPS kini dalam wewenang Kejati. Kami tetap siap menyuplai data tambahan untuk mendukung pengusutan,” ujar pejabat Kejari saat menemui massa.

Meski aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap, gelombang kekecewaan terhadap lembaga hukum tampaknya belum akan surut. Publik menanti bukan sekadar klarifikasi atau koordinasi, tetapi langkah konkret: penyelidikan yang transparan, penetapan tersangka, dan pemulihan kerugian negara.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan
813 Warga Desa Essang Terima Bantuan Sembako, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Founder BIP Foundation H. Ali Zainal Abidin: “Jika Ingin Dekat Rasulullah, Muliakan Anak Yatim”
Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:55 WIB

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44 WIB

Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38 WIB

Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru