Kejati Jatim Periksa Puluhan Kades di Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh tim Kejati Jatim terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024 di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Selasa (21/5/2025).

Foto: Suasana pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh tim Kejati Jatim terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024 di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Selasa (21/5/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa puluhan kepala desa di Kabupaten Sumenep pada Selasa, 21 Mei 2025, terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Kecamatan Batuan, dan dilakukan langsung oleh tim penyidik Kejati Jatim yang turun ke lokasi. Informasi yang diperoleh TrendiKabar.com menyebutkan, sedikitnya 50 kepala desa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan secara bergiliran sepanjang hari.

Selain para kepala desa, Kejati Jatim juga memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui teknis pelaksanaan program, termasuk tenaga pendamping lapangan dan pihak terkait lainnya.

Proses pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan dugaan penyimpangan dana BSPS yang tersebar di banyak desa. Program yang semestinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memperbaiki rumah tidak layak huni itu diduga tidak sepenuhnya terlaksana sesuai ketentuan, dan sarat praktik penyalahgunaan anggaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, dengan awak media diberi akses untuk mendokumentasikan jalannya pemanggilan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jatim terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan.

Pemanggilan massal ini menyita perhatian publik, mengingat program BSPS merupakan salah satu bentuk intervensi negara dalam pemenuhan hak dasar atas hunian layak. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menjadi catatan serius dalam upaya mewujudkan tata kelola bantuan yang bersih dan akuntabel.

TrendiKabar.com terus melakukan penelusuran mendalam atas sebaran desa penerima, alur teknis program, hingga potensi kerugian negara yang timbul dari kasus ini.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB