Kejati Jatim Periksa Puluhan Kades di Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS 2024

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh tim Kejati Jatim terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024 di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Selasa (21/5/2025).

Foto: Suasana pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh tim Kejati Jatim terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024 di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, Selasa (21/5/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa puluhan kepala desa di Kabupaten Sumenep pada Selasa, 21 Mei 2025, terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Kecamatan Batuan, dan dilakukan langsung oleh tim penyidik Kejati Jatim yang turun ke lokasi. Informasi yang diperoleh TrendiKabar.com menyebutkan, sedikitnya 50 kepala desa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan secara bergiliran sepanjang hari.

Selain para kepala desa, Kejati Jatim juga memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui teknis pelaksanaan program, termasuk tenaga pendamping lapangan dan pihak terkait lainnya.

Proses pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan dugaan penyimpangan dana BSPS yang tersebar di banyak desa. Program yang semestinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memperbaiki rumah tidak layak huni itu diduga tidak sepenuhnya terlaksana sesuai ketentuan, dan sarat praktik penyalahgunaan anggaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, dengan awak media diberi akses untuk mendokumentasikan jalannya pemanggilan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jatim terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan.

Pemanggilan massal ini menyita perhatian publik, mengingat program BSPS merupakan salah satu bentuk intervensi negara dalam pemenuhan hak dasar atas hunian layak. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menjadi catatan serius dalam upaya mewujudkan tata kelola bantuan yang bersih dan akuntabel.

TrendiKabar.com terus melakukan penelusuran mendalam atas sebaran desa penerima, alur teknis program, hingga potensi kerugian negara yang timbul dari kasus ini.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru