Perangkat Desa Dungkek Diduga Tahan Surat Pemanggilan Kejaksaan untuk Penerima BSPS

- Publisher

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi

Foto: Gambar ilustrasi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan adanya penghalangan proses hukum mencuat di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Salah satu perangkat desa setempat diduga tidak menyampaikan surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sumenep kepada Pak Asi, warga yang tercatat sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.

Dugaan ini mengemuka setelah Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Selasa (27/5/2025). Mereka menanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi dalam program BSPS serta menindaklanjuti nota kesepahaman aksi jilid II yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam audiensi tersebut, aktivis AMSP, Nurrahmat, secara khusus mempertanyakan kejelasan pemanggilan terhadap Pak Asi. Menurut informasi yang dihimpun AMSP, nama Pak Asi tercantum sebagai penerima BSPS, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah menikmati bantuan tersebut. Bahkan, identitasnya disebut-sebut hanya dipinjam dalam proses administrasi program.

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, melalui Kasi Pidana Khusus Boby Ardirizka Widodo dan Kasi Intelijen Moch. Indra Subrata, membenarkan bahwa surat pemanggilan telah dikirim pada Jumat (23/5/2025) lalu. Surat tersebut dititipkan kepada Santoso, Sekretaris Desa Dungkek, untuk disampaikan langsung kepada Pak Asi.

Namun, hingga berita ini ditulis, Pak Asi mengaku belum menerima surat tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya publik: benarkah surat itu sengaja tidak disampaikan?

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan memastikan akan mengirimkan kembali surat pemanggilan kedua agar Pak Asi dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam program BSPS di desanya.

AMSP menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini agar transparan dan tidak tebang pilih, termasuk meminta agar peran perangkat desa yang diduga menghambat proses pemanggilan ditelusuri lebih lanjut.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:55 WIB

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terbaru