Nelayan Temukan Drum Berisi 35 Paket Diduga Sabu di Perairan Masalembu

- Publisher

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan oleh penemuan sebuah drum besi terapung yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35 kilogram. Temuan ini terjadi di perairan barat daya Masalembu dan saat ini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan drum beserta isinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang tersebut ditemukan nelayan, kemudian dilaporkan ke Koramil dan diteruskan ke kami. Saat ini sudah kami amankan untuk proses identifikasi,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Penemuan bermula saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) melaut pada Rabu (28/5). Sekitar 4 mil dari bibir pantai, mereka melihat sebuah drum besi mengapung. Karena curiga, drum tersebut dibawa ke darat dan disimpan.

Keesokan harinya, salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik bening yang sebagian besar masih tersegel rapat. Menduga isi bungkusan tersebut merupakan barang terlarang, mereka segera melaporkannya kepada aparat.

“Langkah nelayan sudah sangat tepat. Mereka tidak mencoba membuka lebih jauh atau menyebarkan temuan, melainkan langsung menghubungi aparat,” kata Ipda Asnan.

Barang bukti saat ini diamankan di Polsek Masalembu dan rencananya akan dikirim ke Polres Sumenep untuk diuji laboratorium guna memastikan kandungan zat dalam bungkusan tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami asal-usul drum misterius tersebut dan telah memintai keterangan dari para saksi. Dugaan sementara, barang tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

Kawasan perairan Masalembu sendiri dikenal sebagai wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur lintasan ilegal. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau warga, khususnya nelayan, agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan di laut.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah perairan terpencil seperti Masalembu,” ujar Kapolsek.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB