Kades Dungkek Mangkir Dua Kali dari Panggilan Kejati Jatim, Diduga Terkait Skandal BSPS Sumenep

- Publisher

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penyelidikan dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep memasuki babak krusial. Sejumlah kepala desa telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun perhatian publik tertuju pada satu nama yang dua kali absen dari pemanggilan resmi: Jumahri, Kepala Desa Dungkek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025. Pemeriksaan lanjutan digelar pada 3 Juni 2025. Namun dalam dua kesempatan itu, Jumahri tidak hadir. Ketidakhadirannya memunculkan tanda tanya: apakah ia memberikan keterangan resmi, atau justru mangkir tanpa alasan sah?

Salah satu sumber internal menyebutkan bahwa Jumahri tengah menunaikan ibadah haji. Namun keberangkatannya ke Tanah Suci menjadi sorotan, lantaran bertepatan dengan agenda pemanggilan oleh Kejati. Publik mempertanyakan apakah keberangkatannya sesuai prosedur, terutama mengingat ia diduga terlibat dalam skema penyimpangan dana negara melalui program BSPS.

Desa Dungkek sendiri merupakan salah satu penerima BSPS 2024. Namun pelaksanaan program di sana menyisakan kejanggalan. Seorang warga bernama Asi mengaku identitasnya dipinjam oleh pihak desa untuk keperluan administrasi program. Ia hanya menerima uang tunai Rp1 juta, tanpa pernah mendapatkan rumah layak huni sebagaimana dijanjikan pemerintah.

Pengakuan Asi memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS 2024. Dugaan penyimpangan BSPS 2024 juga muncul di sejumlah desa lainnya yang ada di Kabupaten Sumenep.

Kasus BSPS Sumenep menjadi potret buram pengelolaan bantuan sosial di daerah. Pengawasan ketat, keterbukaan data, dan akuntabilitas pejabat desa menjadi mutlak diperlukan. Masyarakat kini menanti ketegasan aparat hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB