Motor Digadaikan Rp7 Juta, Belum Sebulan Sudah Berpindah Tangan: Seorang Ibu di Kediri Lapor Polisi

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Seorang warga Kabupaten Kediri, Setia Asih Purwaningtyas, harus menelan kekecewaan setelah sepeda motor yang ia gadaikan justru raib sebelum batas waktu pelunasan. Tak terima dengan kejadian tersebut, ia resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polres Kediri.

Kasus ini bermula pada Minggu, 3 Desember 2023, ketika Setia Asih menggadaikan motor Honda Scoopy tahun 2021 berwarna biru dengan pelat nomor AG 3435 DZ kepada seorang pria berinisial CA. Gadai dilakukan secara langsung di rumah CA dengan nominal uang Rp7 juta. Keduanya sepakat batas pelunasan hanya satu bulan.

Namun, ironisnya, saat Setia Asih datang kembali untuk menebus kendaraannya pada 6 Januari 2024 belum genap sebulan sejak perjanjian motor tersebut sudah tak berada di tangan CA. Menurut pengakuan terduga pelaku, sepeda motor itu telah dipindah tangankan kepada seseorang berinisial E, warga Kandangan, Kediri.

“Saat ibu saya datang ke rumah CA untuk menebus motor, ternyata motornya sudah diberikan ke orang lain,” ujar Satrya, anak korban, saat dikonfirmasi.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri. Laporan pengaduan masyarakat tercatat dalam nomor STTLPM/396/VII/2024/SPKT tertanggal 21 Juli 2024.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri pada 24 Agustus 2024, kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Namun hingga pertengahan Juni 2025, belum ada informasi lanjutan terkait proses hukum ataupun status para pihak yang terlibat. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara ini demi keadilan.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB