Diduga Jadi Korban Penyelewengan BSPS 2024,Warga Dungkek Diperiksa Jaksa Usai Demo dan Lapor ke Kejagung

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pak Asi (kiri), warga Desa Dungkek, bersama Koordinator AMSP Nur Rahmat (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejari Sumenep terkait dugaan penyelewengan program BSPS 2024, Rabu (18/6/2025).

Foto: Pak Asi (kiri), warga Desa Dungkek, bersama Koordinator AMSP Nur Rahmat (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejari Sumenep terkait dugaan penyelewengan program BSPS 2024, Rabu (18/6/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Seorang warga Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, bernama Pak Asi, diperiksa oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Rabu (18/6/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Pak Asi turut serta dalam aksi demonstrasi serta melaporkan langsung dugaan penyimpangan BSPS ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam, dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar 17.20 WIB. Padahal, Pak Asi telah datang ke kantor kejaksaan sejak pukul 09.00 pagi.

“Saya datang jam sembilan pagi, tapi baru dipanggil masuk sekitar jam tiga sore. Nunggu lama juga,” ujarnya kepada wartawan.

Pak Asi menunggu cukup lama karena, menurut informasi dari bagian resepsionis, tim penyidik Kejari Sumenep juga sedang memeriksa pemilik toko bangunan atau material yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS 2024.

Dalam pemeriksaan itu, Pak Asi mengungkap bahwa dirinya merasa hanya dijadikan formalitas pencairan bantuan. Ia tidak pernah menandatangani proposal pengajuan bantuan, melainkan hanya diminta tanda tangan saat pembukaan rekening.

“Saya cuma dikasih uang satu juta rupiah oleh kepala desa. Bantuan perbaikan rumah tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Hal mengejutkan lainnya, Pak Asi mengaku seharusnya sudah dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebelumnya, namun surat pemanggilan tidak pernah sampai ke tangannya.

Menurut Nur Rahmat, Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), surat panggilan tersebut ternyata dititipkan kepada Sekretaris Desa Dungkek, namun hingga kini tidak disampaikan ke yang bersangkutan.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak Kejari Sumenep, ternyata surat itu ada dan memang sudah dikirim. Tapi faktanya, Pak Asi tidak pernah menerima. Ini mengindikasikan ada potensi penghalang-halangan,” tegas Nurr Rahmat.

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa program BSPS di sejumlah desa di Sumenep telah disalahgunakan. Program yang semestinya menyasar warga miskin pemilik rumah tidak layak huni, justru disinyalir menjadi lahan praktik curang oleh oknum-oknum tertentu.

Pak Asi berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Saya ingin kasus ini dibuka terang benderang. Bantuan itu buat rakyat kecil, jangan dijadikan bancakan,” tandasnya.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB