Satu Tahun Menganggur Akibat Ijazah Tak Terbaca: Dugaan Kelalaian Lembaga Pendidikan di Talango Mencuat

- Publisher

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang siswi SDI dengan ijazah bermasalah.

Foto: Ilustrasi seorang siswi SDI dengan ijazah bermasalah.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Satu kasus memilukan kembali terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Sumenep. Seorang siswa asal Kecamatan Talango terpaksa menangguhkan masa depannya, setelah gagal lulus dari madrasah tempat ia belajar selama tiga tahun. Penyebabnya? Dugaan penggunaan ijazah SD yang tidak terbaca sistem dan tidak memiliki riwayat pendidikan yang sah.

Ironisnya, kasus ini tidak muncul dari praktik individu semata, tetapi diduga kuat merupakan akibat dari lemahnya pengawasan administrasi lembaga pendidikan serta longgarnya sistem verifikasi dokumen peserta didik di tingkat dasar.

Kronologi bermula ketika siswa tersebut keluar dari MI Nurul Jadid pada tahun 2019 saat masih duduk di kelas 3. Ia tidak mengantongi surat pindah resmi, namun tetap diterima di SDI At-Tauhiddiyah. Pada 2022, ia melanjutkan ke MTs Nurul Jadid menggunakan ijazah dari SDI tersebut.

Masalah mulai mencuat saat pihak madrasah kesulitan memasukkan data siswa itu ke dalam sistem. Ijazah yang digunakan tidak dapat dikenali, dan riwayat pendidikan sebelumnya pun tidak ditemukan. Dugaan pemalsuan ijazah pun tak terelakkan, walau hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keabsahan dokumen tersebut.

Selama dua tahun siswa tersebut mengikuti kegiatan belajar mengajar, namun tidak dapat mengikuti proses kelulusan karena sistem PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) hanya mencatat dua tahun masa belajar. Padahal secara faktual, ia telah menjalani tiga tahun penuh.

Pihak madrasah telah berupaya melakukan negosiasi agar siswa tetap bisa mengikuti Ujian Madrasah, namun sistem tidak memberikan celah. Akibatnya, siswa dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Kepada TrendiKabar.com, Ketua Yayasan Nurul Jadid Talango, Madri Esa Rahman, S.Pd, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/6/2025), membenarkan adanya kasus tersebut.

“Iya, itu fakta. Hal itu baru diketahui ketika data siswa tidak terkoneksi dengan sistem seperti Dapodik maupun dinas terkait,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi cermin buram dari tata kelola pendidikan di tingkat lokal yang masih menyisakan banyak celah. Ketika sistem lebih mengedepankan data daripada realita lapangan, maka muridlah yang menjadi korban. Lembaga pendidikan semestinya tidak hanya fokus pada input data, tapi juga memastikan validitas dan proses perpindahan siswa berjalan sesuai prosedur.

Tim redaksi TrendiKabar.com akan melakukan investigasi lanjutan untuk menelusuri pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Jangan sampai siswa menjadi korban atas kelalaian sistem yang semestinya menjamin hak pendidikan bagi setiap anak.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Policy Brief Resmi Diserahkan ke SKK Migas Jabanusa
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB