Organisasi Wartawan Sumenep Kecam KEI: Tudingan Fitnah ke Media Dinilai Arogan dan Menyesatkan

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua organisasi wartawan dan pimpinan media Sumenep saat mengadakan pertemuan di salah satu kafe di kota Sumenep.

Foto: Ketua organisasi wartawan dan pimpinan media Sumenep saat mengadakan pertemuan di salah satu kafe di kota Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sepuluh organisasi pers di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara tegas mengecam isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dirilis pada 25 Juni 2025 lalu. Dalam rilis tersebut, KEI menuding sejumlah media lokal telah menyebarkan fitnah dan memprovokasi masyarakat terkait penolakan warga atas proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.

Tudingan itu dinilai mencederai integritas jurnalistik, menyesatkan publik, serta menunjukkan kegagalan perusahaan dalam memahami dinamika sosial di wilayah operasionalnya.

“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga melecehkan kerja-kerja jurnalistik. Kami bekerja berdasarkan fakta dan prinsip verifikasi, bukan menyebar fitnah. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, dalam konferensi pers bersama para pimpinan asosiasi wartawan, Rabu (2/7/2025).

Syamsul menegaskan bahwa media selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi warga secara berimbang, termasuk dalam isu penolakan eksplorasi migas di Kangean.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab. Bukan menyerang media melalui siaran pers yang tendensius,” ujarnya.

Adapun sepuluh organisasi yang menyatakan sikap bersama tersebut yakni:

PWI Sumenep, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS.

Ketua AWDI Sumenep, M. Rakib, bahkan menilai rilis KEI sebagai bentuk arogansi dan upaya membungkam kebebasan pers.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dan permintaan maaf, kami akan layangkan somasi secara resmi kepada PT KEI,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan Ketua JMSI Sumenep, Supanji. Ia menyebut pernyataan KEI sebagai bentuk komunikasi yang buruk dan kontra-produktif.

“Alih-alih membangun dialog, mereka justru menyulut ketegangan dengan menyebut media sebagai provokator. Ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga bentuk penghinaan terhadap profesi,” ucap Panji.

Ia mendesak agar KEI segera mencabut rilis tersebut dan meminta maaf secara terbuka. “Ini bukan soal institusi media tertentu, tapi menyangkut martabat profesi jurnalis di daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, mengkritik sikap KEI yang dianggap gagal membangun komunikasi publik secara bijak dan bertanggung jawab.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan melayani perusahaan atau pemilik modal. Jika kami disudutkan, kami tak ragu menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Ia bahkan menilai rilis KEI tak hanya blunder, tetapi juga menunjukkan kegagapan SKK Migas selaku lembaga negara yang seharusnya menjadi jembatan antara korporasi dan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal komunikasi yang keliru, tapi kegagalan memahami sensitivitas sosial di lapangan. Media tidak bisa dibungkam dengan framing semacam itu,” tegas Imam.

Sebagai bentuk sikap bersama, seluruh organisasi wartawan di Sumenep menyatakan akan menyampaikan somasi resmi kepada PT KEI jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf dalam waktu dekat.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB