Teror Tengah Malam Guncang Gili Iyang: Pelapor Kasus Pagar Diteror Batu, Mafia Disebut Ikut Bermain

- Publisher

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ini hanya merupakan ilustrasi dan bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.

Foto: Gambar ini hanya merupakan ilustrasi dan bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Malam di Gili Iyang mendadak mencekam. Rumah Hosriyani, warga Dusun Bancamara yang berani melaporkan kasus perusakan pagar ke polisi, dilempari batu dua kali oleh orang tak dikenal pada Rabu dini hari (23/7/2025). Lemparan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, disusul teror kedua hanya 20 menit kemudian.

Insiden itu terjadi berselang lima hari setelah Polres Sumenep menangkap empat tersangka kasus perusakan pagar Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan yang selama tujuh bulan dibiarkan menggantung di meja penyidik Polsek Dungkek.

Kuasa hukum Hosriyani menduga, teror itu bukan kebetulan. “Ini pesan intimidasi. Ada jaringan kuat yang tidak ingin klien saya bersuara,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan karena mandek di Polsek Dungkek. Desakan warga dan sorotan publik memaksa Polres Sumenep turun tangan. AIPTU Joko Dwi Heri Purnomo, Ps. Kanit Reskrim Polsek Dungkek, akhirnya dicopot setelah mengakui di hadapan Majelis Kode Etik Polri bahwa ia menerima intervensi “luar biasa” dari tokoh setempat. Ia juga mengakui sempat meminta uang kepada kuasa hukum pelapor dengan alasan biaya gelar perkara yang langsung ditolak.

Menurut pengacara Hosriyani, kasus ini jauh lebih besar dari sekadar pagar. Ia menyebut ada jejaring mafia sabu-sabu dan solar ilegal yang berusaha mengendalikan opini, bahkan mempengaruhi aparat.

“Warga di Bancamara sering mengeluh, hukum terasa lumpuh. Mereka melihat aparat tidak sepenuhnya independen dari tekanan kelompok tertentu. Teror ini bukti nyata,” tegasnya.

Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi soal teror batu tersebut. Namun, tekanan publik semakin menguat agar pelaku segera diburu.

Kasus ini kini bukan hanya soal perusakan pagar, melainkan soal siapa yang sesungguhnya berkuasa di Gili Iyang: hukum, atau para mafia?

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Berita Terbaru