Hosriyani Diteror, Rumah Dilempari Batu: Polisi Didesak Bongkar Dalang

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hosriyani bersama kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq, menunjukkan bukti laporan resmi kasus teror di Polres Sumenep.

Foto: Hosriyani bersama kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq, menunjukkan bukti laporan resmi kasus teror di Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Teror mencekam kembali menghantui Hosriyani, pelapor utama kasus perusakan pagar di Gili Iyang. Rumahnya di Dusun Lembanah, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025.

Serangan terjadi dua kali, sekitar pukul 00.30 dan 00.50 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi pelemparan itu menebar ketakutan bagi Hosriyani dan keluarganya.

Tak tinggal diam, Hosriyani bersama kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq, langsung melaporkan insiden ini ke Polres Sumenep. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/353/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

“Ini bukan sekadar teror fisik, tetapi juga serangan psikologis terhadap pelapor yang sedang mencari keadilan,” ujar Sulaisi, yang juga menjabat Ketua DPW APSI Jawa Timur.

Hosriyani menduga kuat aksi teror ini bukan sekadar ulah iseng, melainkan melibatkan jaringan mafia yang beroperasi di Gili Iyang. Ia menuding kelompok yang dikenal sebagai mafia sabu-sabu dan solar ilegal sebagai dalang di balik teror tersebut.

“Mereka adalah loyalis para tersangka kasus perusakan pagar. Sejak awal, mereka berusaha menunjukkan seolah hukum bisa mereka kendalikan,” tegas Hosriyani.

Baca Juga: Teror Tengah Malam Guncang Gili Iyang: Pelapor Kasus Pagar Diteror Batu, Mafia Disebut Ikut Bermain

Temuan dua batu yang diduga berasal dari sekitar rumah salah satu tersangka kian memperkuat dugaan keterlibatan jaringan tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Hosriyani mendesak Polres Sumenep bertindak tegas, tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang mendalangi teror. Ia juga meminta perlindungan hukum untuk keluarganya.

“Kami minta Polres Sumenep berani. Kalau polisi takut pada mafia, siapa lagi yang bisa melindungi rakyat kecil?” tegas Sulaisi.

Kasus perusakan pagar yang dilaporkan Hosriyani sebelumnya sempat mandek selama tujuh bulan di Polsek Dungkek. Baru pada 17 Juli 2025, empat tersangka berhasil ditangkap Polres Sumenep. Penangkapan itu diduga menjadi pemicu munculnya teror yang kini menimpa Hosriyani.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru