Kematian Prada Lucky: Puspom TNI Tahan 4 Prajurit, 16 Lainnya Diperiksa

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Empat prajurit TNI ditahan dan diperiksa Puspom TNI terkait kasus kematian Prada Lucky di Ende, NTT. (Ilustrasi)

Foto: Empat prajurit TNI ditahan dan diperiksa Puspom TNI terkait kasus kematian Prada Lucky di Ende, NTT. (Ilustrasi)

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo di Ende, Nusa Tenggara Timur. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (10/8/2025).

Empat prajurit tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Selain menetapkan empat tersangka, Puspom TNI melalui penyidik Denpom IX/Udayana juga memeriksa 16 prajurit lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan penyidikan.

“Puspom TNI berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer. Setiap pelanggaran akan diproses tuntas tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Kasus Prada Lucky mencuat setelah sang prajurit ditemukan meninggal dunia dengan dugaan kuat mengalami kekerasan. TNI AD menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawasi prosesnya.

Puspom TNI juga mengimbau seluruh prajurit untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta menghindari tindakan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Editor : (Df)

Sumber Berita: keterangan resmi Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana yang disampaikan kepada media pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Berita Terkait

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:33 WIB

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Berita Terbaru