SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Polsek Giligenting, Polres Sumenep, tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Minggu (17/8/2025) malam.
Korban dalam peristiwa ini adalah Misnayu (59), warga Dusun Kebun, Desa Bringsang, yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan luka di bagian kepala.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban diduga terlibat pertengkaran dengan anak kandungnya, Supriyanto (25). Pertengkaran itu berakhir tragis hingga sang ayah meninggal dunia. Saat petugas tiba di lokasi, terlapor ditemukan berada di halaman rumah dalam kondisi luka robek pada pergelangan tangan dan perut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa gunting serta pecahan piring di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, menyampaikan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum. Sementara terlapor kami amankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” jelasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mewakili Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa polisi akan menangani kasus ini secara profesional dan penuh kehati-hatian.
“Kasus ini sensitif karena melibatkan hubungan keluarga dan dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku. Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial, untuk menentukan langkah terbaik. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dengan mengedepankan rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Hingga kini, jenazah korban sudah dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis, sementara pelaku masih dalam perawatan sekaligus observasi medis di RSUD Sumenep. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut.
Editor : (Red)
Sumber Berita: Humas Polres Sumenep



























