Edukasi Hukum Mahasiswa UMM Kelompok 7 di Pandesari Dapat Apresiasi Warga dan Pemerintah Desa

- Publisher

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa UMM Kelompok 7, Alif Khakhane (kiri) dan Abdul Jalil (kanan), saat kegiatan edukasi hukum di Balai Desa Pandesari, Pujon, Malang.

Foto: Mahasiswa UMM Kelompok 7, Alif Khakhane (kiri) dan Abdul Jalil (kanan), saat kegiatan edukasi hukum di Balai Desa Pandesari, Pujon, Malang.

MALANG, (TrendiKabar.com) – Kelompok 7 Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan edukasi hukum di Balai Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga maupun pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan materi hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami semua kalangan. Tidak hanya menyinggung pasal-pasal, mereka juga membahas persoalan sehari-hari, seperti kesadaran hukum dalam bermasyarakat, hak dan kewajiban warga negara, hingga dampak ketika aturan diabaikan.

“Banyak masalah di masyarakat berawal dari kurangnya pemahaman hukum. Dengan adanya edukasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam bertindak dan terhindar dari persoalan hukum,” ujar Kaka, Ketua Kelompok 7 PMM UMM.

Baca Juga: Mahasiswa UMM Kelompok 7 Gelar Pengabdian di Desa Pandesari, Disambut Hangat Warga

Suasana semakin hidup saat warga diberi kesempatan bertanya serta berbagi pengalaman tentang masalah hukum yang pernah mereka hadapi. Diskusi interaktif ini membuat materi terasa dekat dengan realitas warga.

Kepala Desa Pandesari mengapresiasi kegiatan mahasiswa UMM tersebut. Ia menilai edukasi hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat desa yang selama ini jarang mendapatkan pendampingan langsung.

“Saya berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut, karena masyarakat membutuhkan pemahaman agar tidak salah langkah menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.

Bagi mahasiswa, program ini juga menjadi pengalaman berharga karena mereka tidak hanya belajar menyampaikan ilmu, tetapi juga memahami kehidupan sosial masyarakat secara nyata.

Melalui edukasi hukum ini, mahasiswa UMM Kelompok 7 berupaya membuktikan bahwa ilmu dari bangku kuliah dapat hadir di tengah masyarakat dan memberi dampak positif bagi kehidupan yang lebih tertib, adil, dan harmonis.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Rilis resmi PMM UMM Kelompok 7 (Rilis ke-2)

Berita Terkait

DPM UPI Sumenep Resmi Dilantik, Buka Babak Baru Demokrasi Mahasiswa
SDN 3 Pancor Sabet Juara 1 Gerak Jalan Putra Tingkat SD/MI se-Kecamatan Gayam
Mawardi, Pemuda Asal Gili Iyang Sumenep Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum
Dialog Jurnalistik IJTI Korda Madura Raya Bersama Polresta Sumenep Membangun Hubungan dengan Insan Pers
Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”
Tiga Ayat Sebelum Perpisahan, BIP Resmi Dibubarkan, Bang Ali Titipkan Warisan Fastabiqul Khairat
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:13 WIB

DPM UPI Sumenep Resmi Dilantik, Buka Babak Baru Demokrasi Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:03 WIB

SDN 3 Pancor Sabet Juara 1 Gerak Jalan Putra Tingkat SD/MI se-Kecamatan Gayam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Mawardi, Pemuda Asal Gili Iyang Sumenep Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:16 WIB

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dialog Jurnalistik IJTI Korda Madura Raya Bersama Polresta Sumenep Membangun Hubungan dengan Insan Pers

Berita Terbaru