Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Perumahan Royal Pabian Disorot Warga

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek pembangunan perumahan Royal Pabian di Jl. Slamet Riyadi, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aktivitas pembangunan yang berlokasi di selatan sungai itu ditengarai belum mengantongi izin lingkungan. Fakta tersebut terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sumenep, Hasinuddin Firdaus, menegaskan bahwa pihak pengembang Royal Pabian belum mengajukan dokumen izin lingkungan.

“Belum ada masuk ke kita (DLH), jadi belum dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” ungkapnya, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, tanpa dokumen izin lingkungan, aktivitas proyek seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Kalau secara dokumen lingkungan belum ada, maka itu termasuk pelanggaran,” tegas Hasinuddin.

Menanggapi hal itu, warga RT 04 RW 02 Desa Pabian, Rakib, mendesak agar kegiatan pembangunan Royal Pabian dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dilengkapi.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan lantas aturan diabaikan. Dinas PMPTSP sebagai koordinator tim perizinan daerah harus tegak lurus dan profesional dalam menegakkan prosedur,” ujar Rakib, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep, Minggu (31/8/2025).

Ia mengingatkan agar DPMPTSP tidak gegabah menerbitkan izin operasional sebelum semua dokumen legal terpenuhi. Bahkan, Rakib mempertanyakan mengapa aktivitas proyek bisa berjalan jika izin-izin masih belum lengkap.

“Kami harap tim perizinan daerah turun ke lapangan, meninjau langsung, dan menindak tegas dugaan pelanggaran. Termasuk soal suplai material urugan dari galian C yang diduga ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang mandor proyek Royal Pabian yang enggan disebut namanya mengklaim bahwa seluruh izin sudah dikantongi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Royal Pabian belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi terus dilakukan.

Pantauan di lokasi, aktivitas proyek masih berlangsung. Sejumlah pekerja tampak sibuk, alat berat beroperasi, dan dump truk hilir-mudik mengangkut material urugan. Namun, papan informasi publik minim terlihat. Tidak ditemukan keterangan terkait site plan, standar keselamatan kerja (K3), maupun informasi peringatan lingkungan sebagaimana mestinya pada proyek berskala besar.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Rakib

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Tak Sekadar Duduk di Balik Meja, Kadis DLH Sumenep Turun Langsung Pantau Kenyamanan Taman Bunga
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru