Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Perumahan Royal Pabian Disorot Warga

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek pembangunan perumahan Royal Pabian di Jl. Slamet Riyadi, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aktivitas pembangunan yang berlokasi di selatan sungai itu ditengarai belum mengantongi izin lingkungan. Fakta tersebut terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sumenep, Hasinuddin Firdaus, menegaskan bahwa pihak pengembang Royal Pabian belum mengajukan dokumen izin lingkungan.

“Belum ada masuk ke kita (DLH), jadi belum dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” ungkapnya, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, tanpa dokumen izin lingkungan, aktivitas proyek seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Kalau secara dokumen lingkungan belum ada, maka itu termasuk pelanggaran,” tegas Hasinuddin.

Menanggapi hal itu, warga RT 04 RW 02 Desa Pabian, Rakib, mendesak agar kegiatan pembangunan Royal Pabian dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dilengkapi.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan lantas aturan diabaikan. Dinas PMPTSP sebagai koordinator tim perizinan daerah harus tegak lurus dan profesional dalam menegakkan prosedur,” ujar Rakib, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep, Minggu (31/8/2025).

Ia mengingatkan agar DPMPTSP tidak gegabah menerbitkan izin operasional sebelum semua dokumen legal terpenuhi. Bahkan, Rakib mempertanyakan mengapa aktivitas proyek bisa berjalan jika izin-izin masih belum lengkap.

“Kami harap tim perizinan daerah turun ke lapangan, meninjau langsung, dan menindak tegas dugaan pelanggaran. Termasuk soal suplai material urugan dari galian C yang diduga ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang mandor proyek Royal Pabian yang enggan disebut namanya mengklaim bahwa seluruh izin sudah dikantongi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Royal Pabian belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi terus dilakukan.

Pantauan di lokasi, aktivitas proyek masih berlangsung. Sejumlah pekerja tampak sibuk, alat berat beroperasi, dan dump truk hilir-mudik mengangkut material urugan. Namun, papan informasi publik minim terlihat. Tidak ditemukan keterangan terkait site plan, standar keselamatan kerja (K3), maupun informasi peringatan lingkungan sebagaimana mestinya pada proyek berskala besar.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Rakib

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB