Kasus Perusakan Tandon Air di Talango Memasuki Babak Baru, Polisi Segera Panggil Terlapor Residivis

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mapolres Sumenep

Foto: Mapolres Sumenep

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan perusakan tandon air bersih milik kelompok pengajian di Desa Kombang, Kecamatan Talango, memasuki babak baru. Pada Rabu (3/9/2025), sejumlah saksi dari pihak pelapor asal Desa Kombang, Dusun Galisek, telah memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka ketahui di lapangan.

Para saksi hadir didampingi langsung oleh kuasa hukum pelapor, Andy Chairul Anwar, S.H.

“Semua saksi sudah kami hadirkan dan mereka memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan, sesuai dengan apa yang mereka lihat dan ketahui. Kami menunggu proses hukum selanjutnya,” ungkap Andy.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tahap berikutnya penyidik Polres Sumenep akan memanggil dua terlapor berinisial M dan S untuk diperiksa.

Andy menegaskan, Polres Sumenep harus menunjukkan profesionalisme dan keseriusan dalam menangani perkara ini, terlebih kedua terlapor tercatat sebagai residivis. “M dan S sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Sumenep dengan putusan No. 201/Pid.B/2024 berupa pidana penjara 4 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Namun, belum genap satu tahun, mereka kembali diduga melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, mengingat tandon air bersih merupakan fasilitas penting bagi kelompok pengajian dan masyarakat sekitar. Kini, publik menantikan langkah tegas Polres Sumenep dalam menuntaskan perkara ini.

Penulis : Tri Ach. Alhosaini

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Berita Terbaru