Kandang Ayam di Kawasan UPPP Pasongsongan: Publik Pertanyakan Izin, Tuding Ada Perlakuan Istimewa

- Publisher

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan kandang ayam yang berdiri di area UPPP Pasongsongan menjadi sorotan masyarakat.

Foto: Bangunan kandang ayam yang berdiri di area UPPP Pasongsongan menjadi sorotan masyarakat.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Keberadaan kandang ayam di kawasan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan (UPPP) Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kembali menyalakan sorotan publik. Fasilitas yang diduga milik pegawai berinisial H dan S itu dipertanyakan legalitasnya, lantaran hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Ironisnya, hal tersebut kontras dengan sikap UPPP Pasongsongan pada tahun 2023 lalu, ketika sejumlah warung kecil yang menggunakan meja di area depan ditertibkan dengan keras. Menurut keterangan warga, penertiban itu bahkan dilakukan oleh seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan pemilik kandang ayam, dengan berlagak layaknya aparat Satpol PP saat melakukan penggusuran.

“Warung rakyat kecil diobrak-abrik hanya karena meja, sementara kandang ayam yang jelas-jelas berdiri di dalam kawasan PPI dibiarkan. Di mana letak keadilannya?” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Perlakuan berbeda itu menimbulkan kecemburuan sosial dan menimbulkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Publik menilai, UPPP Pasongsongan gagal menunjukkan konsistensi dalam menerapkan aturan yang seharusnya berlaku bagi semua pengguna fasilitas.

Padahal, sesuai ketentuan, setiap pemanfaatan fasilitas di kawasan PPI wajib melalui mekanisme izin resmi dan dikenakan hak guna pakai. Jika kandang ayam itu memang tidak tercatat dalam izin, maka keberadaannya berpotensi menyalahi aturan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (30/9/2025), Kepala UPT PPP Pasongsongan, Choirul Huda, S.Pi, hanya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan, tanpa memberikan jawaban atas pertanyaan inti yang diajukan. Respons singkat tersebut justru semakin memicu keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga yang ia pimpin.

Masyarakat kini menuntut UPPP Pasongsongan membuka data secara transparan: apakah kandang ayam tersebut memiliki izin resmi atau hanya inisiatif pribadi yang dibiarkan? Tanpa kejelasan, kasus ini dikhawatirkan memperkuat praktik pilih kasih, sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan PPI.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB