Didatangi Malam Hari Usai Kasus Kredit Ramai, Juhari Tolak Diminta Tanda Tangan oleh Pegawai Bank Mandiri Taspen

- Publisher

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hanya ilustrasi

Foto: Hanya ilustrasi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus dugaan praktik tidak transparan dalam penyaluran kredit Bank Mandiri Taspen kembali menuai sorotan. Setelah pemberitaan kasus ini meluas, rumah Juhari seorang pegawai kebun sekolah di SDN II Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang tiba-tiba didatangi dua pegawai Bank Mandiri Taspen pada Jumat malam (24/10/2025) seusai salat Magrib.

Menurut keterangan istrinya, kedua pegawai itu datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan meminta tanda tangan tanpa penjelasan yang jelas.

“Mereka datang setelah Magrib, dua orang. Satu namanya Pak Imam, yang satunya saya tidak tahu siapa. Mereka minta tanda tangan, entah untuk apa, tapi saya tolak,” ujar istri Juhari kepada wartawan TrendiKabar.com.

Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), empat orang petugas dari Bank Mandiri Taspen kembali mendatangi rumah Juhari. Namun saat itu, Juhari dan istrinya sedang berada di sawah. Mereka lalu meminta agar pihak bank menemui Kepala Desa setempat.

“Saya takut dibodohin lagi, Pak,” ucap istri Juhari menirukan suaminya.

Pihak keluarga mengungkapkan, petugas bank kemudian meminta Juhari datang ke kantor cabang Sumenep pada Senin mendatang. Namun, keluarga merasa ada kejanggalan dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami ini orang awam, Pak. Awalnya kami ditawari pinjaman, padahal kami menolak. Tapi oknum berinisial S meyakinkan kalau pinjaman bisa diangsur setelah pensiun. Nyatanya, pinjaman tertulis Rp270 juta, tapi yang kami terima hanya Rp38 juta,” ungkap Juhari.

Menurut Juhari, pihak bank beralasan sisa uang pinjaman sebesar Rp205 juta diblokir untuk pembayaran angsuran per bulan.

“Kami hanya minta keadilan. Kok bisa pinjaman ditulis Rp270 juta, tapi uang yang kami terima cuma Rp38 juta. Sisanya dikatakan diblokir untuk angsuran itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah TrendiKabar.com memberitakan dugaan ketidakterbukaan dalam proses pencairan kredit yang melibatkan nasabah berstatus pensiunan dan pra-pensiunan di Kabupaten Sumenep.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB