Kadis Disperkimhub Sumenep Dipanggil Kejati Jatim: Ada Apa di Balik Pemeriksaan Terkait BSPS 2024?

- Publisher

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Keterangan foto:
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, saat berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025).

Foto: Keterangan foto: Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, saat berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025).

SURABAYA, (Trendiakabar.com) – Suasana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendadak menarik perhatian ketika Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, terlihat hadir pada Senin (17/11/2025). Kehadiran pejabat tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama karena diduga berkaitan dengan proses permintaan keterangan terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemanggilan ini kemungkinan berkaitan dengan pemeriksaan yang juga menyeret anak buahnya, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, yang sebelumnya dikabarkan turut dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Namun, ketika awak media berupaya meminta keterangan langsung, Yayak Nurwahyudi memilih irit bicara. Ia menolak memberikan komentar terkait maksud kedatangannya ke Kejati Jatim.

“Berita yang lain saja, Mas,” ujarnya singkat sambil berlalu dan masuk ke area Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya baru: apakah kedatangannya benar-benar terkait pemeriksaan BSPS 2024, atau ada agenda lain yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur?

Hingga saat ini, belum ada informasi terbuka dari pihak Kejati Jatim mengenai tujuan pemanggilan maupun materi pemeriksaan yang dilakukan. Situasi tersebut memunculkan beragam spekulasi di publik, terutama karena momentum pemanggilan bersamaan dengan sorotan terhadap pelaksanaan BSPS 2024 di Sumenep. Perkembangan terkait proses ini akan terus dipantau untuk memastikan akurasi pemberitaan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Policy Brief Resmi Diserahkan ke SKK Migas Jabanusa
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:11 WIB

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB