SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan penanganan perkara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Kabupaten Sumenep terus berjalan dan menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan saat audiensi kedua LSM Karya Anak Bangsa di lantai 3 Gedung Kejati Jatim, Senin (17/11/2025).
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh tim bekerja maksimal dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia menyebut bahwa setelah penetapan lima tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.
“Beri kami waktu untuk bekerja. Perkara BSPS 2024 ini sudah menjadi atensi langsung dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sementara itu, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan menunjukkan keseriusan tim dalam menangani perkara ini.
“Kalau kami tidak serius, tidak mungkin sampai melakukan penggeledahan dan turun langsung ke lokasi,” tegasnya.
Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejati Jatim. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan.
“Kami meminta agar proses hukum berjalan tuntas. Siapapun yang terlibat baik kepala desa, aspirator, maupun pihak lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Rijali.
Perkara BSPS 2024 Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran peran dan pertanggungjawaban para pihak terkait.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























