Kejati Jatim Tegaskan Penanganan Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi Khusus Kejagung

- Publisher

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan penanganan perkara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Kabupaten Sumenep terus berjalan dan menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan saat audiensi kedua LSM Karya Anak Bangsa di lantai 3 Gedung Kejati Jatim, Senin (17/11/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh tim bekerja maksimal dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia menyebut bahwa setelah penetapan lima tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Beri kami waktu untuk bekerja. Perkara BSPS 2024 ini sudah menjadi atensi langsung dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sementara itu, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan menunjukkan keseriusan tim dalam menangani perkara ini.

“Kalau kami tidak serius, tidak mungkin sampai melakukan penggeledahan dan turun langsung ke lokasi,” tegasnya.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejati Jatim. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan tuntas. Siapapun yang terlibat baik kepala desa, aspirator, maupun pihak lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Rijali.

Perkara BSPS 2024 Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran peran dan pertanggungjawaban para pihak terkait.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Policy Brief Resmi Diserahkan ke SKK Migas Jabanusa
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB