Kejati Jatim Tegaskan Penanganan Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi Khusus Kejagung

- Publisher

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan penanganan perkara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Kabupaten Sumenep terus berjalan dan menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan saat audiensi kedua LSM Karya Anak Bangsa di lantai 3 Gedung Kejati Jatim, Senin (17/11/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh tim bekerja maksimal dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia menyebut bahwa setelah penetapan lima tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Beri kami waktu untuk bekerja. Perkara BSPS 2024 ini sudah menjadi atensi langsung dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sementara itu, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan menunjukkan keseriusan tim dalam menangani perkara ini.

“Kalau kami tidak serius, tidak mungkin sampai melakukan penggeledahan dan turun langsung ke lokasi,” tegasnya.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejati Jatim. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan tuntas. Siapapun yang terlibat baik kepala desa, aspirator, maupun pihak lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Rijali.

Perkara BSPS 2024 Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran peran dan pertanggungjawaban para pihak terkait.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terbaru