Kejati Jatim Tegaskan Penanganan Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi Khusus Kejagung

- Publisher

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan penanganan perkara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Kabupaten Sumenep terus berjalan dan menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan saat audiensi kedua LSM Karya Anak Bangsa di lantai 3 Gedung Kejati Jatim, Senin (17/11/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh tim bekerja maksimal dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia menyebut bahwa setelah penetapan lima tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Beri kami waktu untuk bekerja. Perkara BSPS 2024 ini sudah menjadi atensi langsung dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sementara itu, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan menunjukkan keseriusan tim dalam menangani perkara ini.

“Kalau kami tidak serius, tidak mungkin sampai melakukan penggeledahan dan turun langsung ke lokasi,” tegasnya.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejati Jatim. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan tuntas. Siapapun yang terlibat baik kepala desa, aspirator, maupun pihak lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Rijali.

Perkara BSPS 2024 Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran peran dan pertanggungjawaban para pihak terkait.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Berita Terbaru