Diduga Dikeroyok di Pesisir Pantai Taneros, Seorang Pemuda Lapor Polres Sumenep

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Seorang pemuda berinisial M.A. (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Sumenep. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial E bersama sejumlah rekannya dan terjadi di kawasan pesisir Pantai Taneros, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan polisi, insiden itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelapor disebut tengah berada di pinggir pantai dan hendak pulang melintasi jalan raya.

Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan bahwa ia sempat menegur sekelompok orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Namun, teguran tersebut diduga memicu cekcok hingga berujung pada tindakan kekerasan. Pelapor mengaku didekati dan dikeroyok secara bersama-sama oleh sejumlah orang.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada siku kiri, sakit kepala, nyeri di bagian punggung, serta rasa sakit pada lengan kanan dan kiri. Merasa dirugikan, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumenep.

Dalam laporan tersebut, peristiwa ini dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Januari 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep masih melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna memastikan kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB