Diduga Dikeroyok di Pesisir Pantai Taneros, Seorang Pemuda Lapor Polres Sumenep

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Seorang pemuda berinisial M.A. (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Sumenep. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial E bersama sejumlah rekannya dan terjadi di kawasan pesisir Pantai Taneros, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan polisi, insiden itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelapor disebut tengah berada di pinggir pantai dan hendak pulang melintasi jalan raya.

Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan bahwa ia sempat menegur sekelompok orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Namun, teguran tersebut diduga memicu cekcok hingga berujung pada tindakan kekerasan. Pelapor mengaku didekati dan dikeroyok secara bersama-sama oleh sejumlah orang.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada siku kiri, sakit kepala, nyeri di bagian punggung, serta rasa sakit pada lengan kanan dan kiri. Merasa dirugikan, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumenep.

Dalam laporan tersebut, peristiwa ini dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Januari 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep masih melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna memastikan kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru