Dana Desa Rp 2,7 Miliar Dipersoalkan, Kepala Desa Poja Tak Menjawab Permintaan Klarifikasi Publik

- Publisher

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.

Foto: Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, memasuki fase sorotan serius publik. Permohonan audiensi terbuka yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (LSM TOPAN) terkait realisasi Dana Desa periode 2023–2025 senilai Rp 2,7 miliar hingga kini tidak disertai penjelasan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.

Upaya konfirmasi yang dilakukan TrendiKabar.com pada Sabtu (11/01/2026) melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi atas penggunaan Dana Desa dan keluhan warga tidak memperoleh tanggapan. Pesan yang dikirimkan wartawan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.

Ketiadaan respons tersebut dinilai krusial, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang dikelola atas nama kepentingan masyarakat dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Absennya penjelasan dari pejabat publik dalam isu ini dinilai menutup ruang klarifikasi yang justru dibutuhkan publik.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mewajibkan pemerintah desa membuka akses informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangan desa. Prinsip transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban hukum.

LSM TOPAN menegaskan bahwa audiensi terbuka yang diajukan bukan bentuk tuduhan, melainkan mekanisme klarifikasi agar pengelolaan dana publik dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif.

“Ketika ruang klarifikasi diminta tetapi tidak dijawab, publik wajar menilai ada persoalan keterbukaan,” ujar Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN.

Menurutnya, sikap komunikatif pemerintah desa merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah berkembangnya kecurigaan yang tidak perlu.

Hingga kini, Kepala Desa Poja belum memberikan penjelasan atas permohonan audiensi terbuka maupun permintaan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa senilai Rp 2,7 miliar. Kondisi ini mempertegas tuntutan publik akan keterbukaan, sekaligus menjadi ujian nyata komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan desa

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:12 WIB

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Berita Terbaru

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Opini

Dari Counter HP ke Ribuan Orang

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:51 WIB