SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, memasuki fase sorotan serius publik. Permohonan audiensi terbuka yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (LSM TOPAN) terkait realisasi Dana Desa periode 2023–2025 senilai Rp 2,7 miliar hingga kini tidak disertai penjelasan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.
Upaya konfirmasi yang dilakukan TrendiKabar.com pada Sabtu (11/01/2026) melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi atas penggunaan Dana Desa dan keluhan warga tidak memperoleh tanggapan. Pesan yang dikirimkan wartawan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.
Ketiadaan respons tersebut dinilai krusial, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang dikelola atas nama kepentingan masyarakat dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Absennya penjelasan dari pejabat publik dalam isu ini dinilai menutup ruang klarifikasi yang justru dibutuhkan publik.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mewajibkan pemerintah desa membuka akses informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangan desa. Prinsip transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban hukum.
LSM TOPAN menegaskan bahwa audiensi terbuka yang diajukan bukan bentuk tuduhan, melainkan mekanisme klarifikasi agar pengelolaan dana publik dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif.
“Ketika ruang klarifikasi diminta tetapi tidak dijawab, publik wajar menilai ada persoalan keterbukaan,” ujar Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN.
Menurutnya, sikap komunikatif pemerintah desa merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah berkembangnya kecurigaan yang tidak perlu.
Hingga kini, Kepala Desa Poja belum memberikan penjelasan atas permohonan audiensi terbuka maupun permintaan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa senilai Rp 2,7 miliar. Kondisi ini mempertegas tuntutan publik akan keterbukaan, sekaligus menjadi ujian nyata komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan desa
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























