Suami Kades Kebundadap Timur Diduga Terlibat Perubahan NOP, Jawaban Berbelit Malah Bertanya

- Publisher

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan perubahan data pertanahan terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep.

Foto: Ilustrasi dugaan perubahan data pertanahan terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP (TrendiKabar.com) – Dugaan perubahan data pertanahan di Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, kembali jadi sorotan. Laporan warga berinisial ARL yang diterima Polres Sumenep pada 24 Februari 2026 menyeret nama B, suami Kepala Desa Rismawati, sebagai terlapor.

Kasus ini terkait dugaan perubahan Nomor Objek Pajak (NOP) dan pencantuman Nomor Induk Bidang (NIB) atas lahan yang disengketakan.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan publik soal legalitas kepemilikan lahan dan potensi konflik agraria di tingkat desa.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (24/2/26), B tidak memberikan jawaban tegas. Alih-alih menjawab tudingan, ia malah membalas dengan serangkaian pertanyaan terkait detail data yang menurutnya belum jelas:

“Waalaikum salam. Mohon info detailnya terkait perubahan NOP tersebut atas nama siapa dan diubah atas nama siapa dan di tahun berapa. Pengajuan tahun berapa? Apakah saudara tahu di tahun 2023 atas nama siapa? Makanya saya ingin tahu dulu data yang saudara miliki tahun 2023 itu atas nama siapa. Permohonan oleh desa atau pribadi,” tulis B.

Tak hanya itu, B juga meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung.

“Kalau mau konfirmasi silakan ketemu secara langsung saja, Mas. Agar tidak terjadi penulisan yang salah, saya minta klarifikasi secara langsung besok 11.30,” tulisnya kembali.

Respons tersebut dianggap mengelak dari inti pertanyaan, padahal redaksi hanya ingin mengetahui: apakah B bertindak dalam kapasitas resmi sebagai perangkat desa atau dalam kapasitas pribadi. Sikap B yang “bertanya balik” ini menimbulkan tanda tanya publik: menghindari jawaban atau ada data yang sengaja dirahasiakan?

Kasus ini menjadi perhatian luas di Kabupaten Sumenep. Administrasi pertanahan bukan sekadar angka dan dokumen, tetapi menyangkut kepastian hukum, hak warga, dan stabilitas sosial di tingkat desa. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar penyelidikan berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi pihak tertentu.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru

Daerah

Teknologi Pemanis Garam Madura

Senin, 11 Mei 2026 - 00:03 WIB