Dugaan Korupsi Dana Desa Poja Menggelinding: TOPAN Bawa Bukti & Saksi, Inspektorat Diuji, Berani Bongkar atau Bungkam?

- Publisher

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinas Inspektorat Kab. Sumenep.

Foto: Kantor Dinas Inspektorat Kab. Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak yang lebih serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) resmi mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Senin (16/3/2026), dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas laporan yang telah mereka layangkan sebelumnya.

Namun, langkah ini bukan sekadar prosedural.

TOPAN datang dengan membawa data awal, dokumen pendukung, serta saksi-saksi kunci yang disebut siap mengungkap dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Informasi yang berkembang menyebutkan, perkara ini telah masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan kini berproses melalui koordinasi dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan pemeriksaan investigatif.

Ketua Umum TOPAN, H. Tri Ahmad Al-Hosaini, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar undangan formalitas birokrasi.

“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Data dan saksi sudah kami siapkan. Ini bukan sekadar dugaan, ini pintu awal untuk membuka fakta,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada Inspektorat agar tidak menjadikan proses ini sebagai rutinitas administratif belaka.

“Ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Ini ujian integritas. Inspektorat harus bekerja profesional, objektif, dan transparan. Jika ada pelanggaran, harus berani direkomendasikan ke ranah hukum. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.

TOPAN menekankan bahwa Dana Desa adalah hak masyarakat yang semestinya dikelola secara akuntabel. Setiap potensi penyimpangan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan warga.

Di sisi lain, proses klarifikasi yang berlangsung tertutup justru menambah ketegangan. Minimnya informasi yang dibuka ke publik memunculkan pertanyaan besar: apakah proses ini akan berujung pada pengungkapan fakta, atau justru berhenti di ruang tertutup tanpa kejelasan?

Kasus Desa Poja kini tak sekadar soal anggaran desa. Ini telah berubah menjadi ujian nyata bagi keberanian dan kredibilitas Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai APIP.

Publik menanti dengan tajam.

Apakah kebenaran akan dibuka  atau kembali terkubur dalam sunyi birokrasi?

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB