Bantah Dugaan Setoran Judi Kelereng, Kapolsek Kota Sumenep Tegaskan: “Itu Tidak Benar”

- Publisher

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolsek Kota Sumenep saat memberikan klarifikasi.

Foto: Kapolsek Kota Sumenep saat memberikan klarifikasi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan “setoran rutin” dalam aktivitas balap kelereng di wilayah Kota Sumenep, Kapolsek Kota Sumenep, AKP Maliyanto Efendi, akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan secara tegas bahwa informasi mengenai adanya aliran dana sebesar Rp1 juta per lapangan kepada pihak kepolisian adalah tidak benar.

“Kami tegaskan, itu tidak benar. Kami sudah melakukan cross check secara internal kepada seluruh anggota Polsek Kota Sumenep, dan tidak ditemukan adanya praktik seperti yang dituduhkan,” ujar AKP Maliyanto Efendi saat dikonfirmasi, 4 April 2026.

Menurutnya, tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini liar yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Sumenep.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk jika memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian.

“Kami tetap terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, AKP Maliyanto Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan dan media yang telah menjalankan fungsi kontrol. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi klarifikasi resmi sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun demikian, publik tetap menanti langkah konkret aparat dalam memastikan situasi di lapangan benar-benar bersih dari praktik ilegal.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB