Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim

- Publisher

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan skandal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan mangrove dan sempadan sungai Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, kini memasuki fase serius. Praktik yang diduga melibatkan permainan kotor pertanahan itu resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut dilayangkan Ketua MADAS DPC Sumenep, Tri Sutrisno Effendi, yang secara tegas menyebut adanya indikasi kuat praktik mafia tanah, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan SHM di kawasan pesisir yang semestinya dilindungi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kalau benar ada manipulasi data atau rekayasa dokumen, maka ini sudah masuk kategori kejahatan serius,” tegasnya.

Menurutnya, kawasan sempadan sungai dan hutan mangrove memiliki status perlindungan yang tidak bisa sembarangan dialihfungsikan menjadi hak milik pribadi. Penerbitan SHM di wilayah tersebut, jika tanpa prosedur ketat dan kajian lingkungan, patut diduga sebagai bentuk pembiaran terhadap perusakan ekosistem.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat serta indikasi konflik kepentingan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Bahkan, isu yang beredar menyebut sejumlah bidang tanah yang telah bersertifikat diduga berkaitan dengan lingkar kekuasaan di tingkat desa.

“Kalau benar ini melibatkan jaringan kekuasaan lokal, maka ini bukan lagi kasus biasa. Ini pola mafia tanah yang harus dibongkar sampai ke akarnya,” ujarnya.

Sikap tertutup Kepala Desa Kebun Dadap Timur yang memilih bungkam saat dikonfirmasi justru mempertebal kecurigaan publik. Di sisi lain, pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep belum memberikan penjelasan gamblang dan masih berdalih melakukan pengumpulan data.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin sertifikat hak milik bisa terbit di kawasan yang secara ekologis dan regulatif seharusnya dilindungi?

Desakan publik kini mengarah pada Polda Jawa Timur agar tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak mulai dari pemerintah desa hingga instansi teknis dinilai menjadi langkah mutlak untuk mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal legalitas sertifikat. Lebih dari itu, ini menyangkut ancaman nyata terhadap ekosistem mangrove, kerusakan tata ruang, serta potensi perampasan ruang hidup masyarakat pesisir.

Jika benar terjadi, maka skandal ini menjadi potret buram tata kelola pertanahan di daerah di mana hukum bisa dilenturkan, dan kawasan lindung diprivatisasi demi kepentingan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait progres penanganan laporan tersebut. Namun tekanan publik terus menguat: kasus ini harus dibuka terang, atau kepercayaan terhadap penegakan hukum akan kembali dipertaruhkan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:12 WIB

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Berita Terbaru

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Opini

Dari Counter HP ke Ribuan Orang

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:51 WIB