Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim

- Publisher

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan skandal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan mangrove dan sempadan sungai Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, kini memasuki fase serius. Praktik yang diduga melibatkan permainan kotor pertanahan itu resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut dilayangkan Ketua MADAS DPC Sumenep, Tri Sutrisno Effendi, yang secara tegas menyebut adanya indikasi kuat praktik mafia tanah, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan SHM di kawasan pesisir yang semestinya dilindungi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kalau benar ada manipulasi data atau rekayasa dokumen, maka ini sudah masuk kategori kejahatan serius,” tegasnya.

Menurutnya, kawasan sempadan sungai dan hutan mangrove memiliki status perlindungan yang tidak bisa sembarangan dialihfungsikan menjadi hak milik pribadi. Penerbitan SHM di wilayah tersebut, jika tanpa prosedur ketat dan kajian lingkungan, patut diduga sebagai bentuk pembiaran terhadap perusakan ekosistem.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat serta indikasi konflik kepentingan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Bahkan, isu yang beredar menyebut sejumlah bidang tanah yang telah bersertifikat diduga berkaitan dengan lingkar kekuasaan di tingkat desa.

“Kalau benar ini melibatkan jaringan kekuasaan lokal, maka ini bukan lagi kasus biasa. Ini pola mafia tanah yang harus dibongkar sampai ke akarnya,” ujarnya.

Sikap tertutup Kepala Desa Kebun Dadap Timur yang memilih bungkam saat dikonfirmasi justru mempertebal kecurigaan publik. Di sisi lain, pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep belum memberikan penjelasan gamblang dan masih berdalih melakukan pengumpulan data.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin sertifikat hak milik bisa terbit di kawasan yang secara ekologis dan regulatif seharusnya dilindungi?

Desakan publik kini mengarah pada Polda Jawa Timur agar tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak mulai dari pemerintah desa hingga instansi teknis dinilai menjadi langkah mutlak untuk mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal legalitas sertifikat. Lebih dari itu, ini menyangkut ancaman nyata terhadap ekosistem mangrove, kerusakan tata ruang, serta potensi perampasan ruang hidup masyarakat pesisir.

Jika benar terjadi, maka skandal ini menjadi potret buram tata kelola pertanahan di daerah di mana hukum bisa dilenturkan, dan kawasan lindung diprivatisasi demi kepentingan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait progres penanganan laporan tersebut. Namun tekanan publik terus menguat: kasus ini harus dibuka terang, atau kepercayaan terhadap penegakan hukum akan kembali dipertaruhkan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB