Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

- Publisher

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa digiring petugas Kejari Sumenep menuju ruang pemeriksaan.

Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa digiring petugas Kejari Sumenep menuju ruang pemeriksaan.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, pada Kamis (23/04/2026). Penahanan ini terkait dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menyeret sejumlah program strategis desa.

Langkah tegas tersebut diambil setelah tim penyidik Kejari Sumenep mengantongi sedikitnya dua alat bukti sah, sebagaimana hasil gelar perkara (ekspose) yang digelar pada 16 April 2026.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap IM bukan tanpa dasar. Penyidikan yang dilakukan menemukan adanya indikasi penyimpangan serius dalam sejumlah kegiatan desa.

“Per hari ini, Kamis 23 April 2026, kami menetapkan saudara IM selaku Kepala Desa Pragaan Daya sebagai tersangka,” tegas Endro dalam konferensi pers.

Lebih jauh, Endro mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan anggaran terjadi pada beberapa proyek yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.

Di antaranya, proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang diduga tidak sesuai realisasi. Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Sejumlah kegiatan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Sumenep, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak bermain-main dengan anggaran publik.

Kejari Sumenep memastikan proses hukum akan terus berjalan, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo
Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD
Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 12:26 WIB

BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo

Senin, 20 April 2026 - 19:07 WIB

Rantai BBM Bawean Diduga Bocor Skema Ship to Ship Seret Jalur APMS hingga PLTD

Berita Terbaru