Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

- Publisher

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa digiring petugas Kejari Sumenep menuju ruang pemeriksaan.

Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi dana desa digiring petugas Kejari Sumenep menuju ruang pemeriksaan.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, pada Kamis (23/04/2026). Penahanan ini terkait dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menyeret sejumlah program strategis desa.

Langkah tegas tersebut diambil setelah tim penyidik Kejari Sumenep mengantongi sedikitnya dua alat bukti sah, sebagaimana hasil gelar perkara (ekspose) yang digelar pada 16 April 2026.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap IM bukan tanpa dasar. Penyidikan yang dilakukan menemukan adanya indikasi penyimpangan serius dalam sejumlah kegiatan desa.

“Per hari ini, Kamis 23 April 2026, kami menetapkan saudara IM selaku Kepala Desa Pragaan Daya sebagai tersangka,” tegas Endro dalam konferensi pers.

Lebih jauh, Endro mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan anggaran terjadi pada beberapa proyek yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.

Di antaranya, proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang diduga tidak sesuai realisasi. Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Sejumlah kegiatan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Sumenep, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak bermain-main dengan anggaran publik.

Kejari Sumenep memastikan proses hukum akan terus berjalan, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terbaru