Naik Penyidikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Seret Kades

- Publisher

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Status kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, resmi naik ke penyidikan. Kepolisian Resor Sumenep menilai terdapat indikasi tindak pidana dalam dokumen administrasi yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial (H), perangkat desa yang diberhentikan. Ia membantah pernah mengundurkan diri dan mengaku tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan dalam dokumen resmi desa.

Masalahnya, dokumen itulah yang diduga menjadi dasar keputusan administratif. Jika terbukti tidak sah, seluruh proses pemberhentian berpotensi cacat hukum.

Kuasa hukum H, Andy Chairul Anwar, menyebut penyidikan ini akan menguji keaslian dokumen sekaligus membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Ini bukan sekadar sengketa jabatan. Ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak dibuat oleh pihak yang bersangkutan,” katanya.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 16 April 2026, penyidik menggunakan pasal terkait pembuatan atau penggunaan surat palsu dalam KUHP Nasional.

Nama Kepala Desa Poja berinisial RY turut disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan proses pemberhentian. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan.

Sejumlah sumber menyebut, praktik administratif di tingkat desa kerap berjalan tanpa verifikasi ketat, membuka ruang manipulasi dokumen. Jika dugaan ini terbukti, kasus di Desa Poja bisa menjadi preseden serius bagi tata kelola pemerintahan desa di Sumenep.

Penyidik kini menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan, termasuk pihak yang membuat dan menggunakannya. Tahap penyidikan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Jelang Panen Semangka di Lombang, Petani dan Pengulak Harap Harga Menguat
Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah
Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan
Didemo Pemuda Peduli Desa, Dugaan Pemasangan Jaringan Listrik Dipersoalkan PLN Sumenep Belum Beri Kepastian
Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes
Dugaan Skandal Kredit Pensiun di BRI Sumenep Disorot PMII, Pihak Bank Tegaskan Ikuti Proses Hukum
BRI Sumenep Buka Audiensi dengan PMII Komisariat Unija, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Patuh pada Putusan Pengadilan
48 Motor Disita, Satlantas Sumenep Sikat Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:44 WIB

Jelang Panen Semangka di Lombang, Petani dan Pengulak Harap Harga Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 01:24 WIB

Naik Penyidikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Seret Kades

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WIB

Antusias Warga Membludak, Isbat Nikah Keliling di Nyabakan Timur Permudah Akses Buku Nikah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi di Polsek Ganding, LBH Taretan Siap Turun Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Kades Pragaan Daya Diciduk! Dana Desa Diduga “Bocor” di Jalan, Pertanian, hingga BUMDes

Berita Terbaru