Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas menilang mobil yang melanggar parkir di Jalan Diponegoro.

Foto: Petugas menilang mobil yang melanggar parkir di Jalan Diponegoro.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Sinergitas antarinstansi kembali ditunjukkan dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Sumenep. Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) turun langsung menertibkan parkir kendaraan di Jalan Diponegoro, Rabu (6/5/2026).

Penertiban ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kondisi parkiran yang semrawut, khususnya kendaraan roda empat yang masih parkir di sisi selatan jalan. Padahal, sesuai rambu lalu lintas yang telah terpasang, kendaraan roda empat dilarang parkir di sisi selatan Jalan Diponegoro dan diwajibkan parkir di sisi utara, sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan parkir di sisi selatan.

Di lokasi, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk kendaraan dinas berpelat merah yang parkir di area terlarang. Tanpa tebang pilih, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa tilang kepada kendaraan roda empat yang melanggar aturan tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, mewakili Kasat Lantas AKP Beny Kuncoro, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah imbauan diberikan secara berulang.

“Imbauan sudah kami sampaikan berulang kali, namun karena masih ada pelanggaran, kami lakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengurai potensi kemacetan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Disperkimhub Sumenep, Sutrisno, mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas, termasuk ketentuan parkir sesuai aturan yang berlaku.

“Ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran bersama. Dengan mematuhi aturan, kita turut menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar,” jelasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, demi terciptanya lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru