SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Sinergitas antarinstansi kembali ditunjukkan dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Sumenep. Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) turun langsung menertibkan parkir kendaraan di Jalan Diponegoro, Rabu (6/5/2026).
Penertiban ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kondisi parkiran yang semrawut, khususnya kendaraan roda empat yang masih parkir di sisi selatan jalan. Padahal, sesuai rambu lalu lintas yang telah terpasang, kendaraan roda empat dilarang parkir di sisi selatan Jalan Diponegoro dan diwajibkan parkir di sisi utara, sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan parkir di sisi selatan.
Di lokasi, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk kendaraan dinas berpelat merah yang parkir di area terlarang. Tanpa tebang pilih, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa tilang kepada kendaraan roda empat yang melanggar aturan tersebut.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, mewakili Kasat Lantas AKP Beny Kuncoro, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah imbauan diberikan secara berulang.
“Imbauan sudah kami sampaikan berulang kali, namun karena masih ada pelanggaran, kami lakukan penindakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengurai potensi kemacetan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Disperkimhub Sumenep, Sutrisno, mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas, termasuk ketentuan parkir sesuai aturan yang berlaku.
“Ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran bersama. Dengan mematuhi aturan, kita turut menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar,” jelasnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, demi terciptanya lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)



























