SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melalui Tim Elang 12.0 Trunojoyo melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (25/6/2026).
Patroli dilakukan di beberapa titik SPBU, di antaranya wilayah Desa Paberasan, Desa Pamolokan, Desa Batuan, Desa Kolor, dan Desa Patean. Langkah tersebut merupakan upaya preventif Satlantas Polres Sumenep untuk mengurai kepadatan lalu lintas akibat antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU.
Berdasarkan pantauan langsung awak media TrendiKabar.com, antrean kendaraan tampak terjadi di beberapa lokasi, terutama di kawasan Pamolokan. Kendaraan roda dua hingga roda empat terlihat berbaris panjang menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar.
Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama ketika antrean kendaraan meluber hingga ke badan jalan.

Dari hasil wawancara awak media dengan sejumlah pihak pengelola SPBU di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, antrean panjang diduga dipicu oleh beberapa faktor. Selain keterlambatan distribusi pasokan BBM, jumlah stok yang diterima SPBU juga disebut mengalami pengurangan.
Di sisi lain, terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat. Jika sebelumnya cukup banyak konsumen memilih BBM nonsubsidi seperti Pertamax, kini sebagian mulai beralih ke BBM subsidi jenis Pertalite karena faktor harga yang lebih terjangkau. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya volume antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan sekaligus koordinasi dengan pengelola SPBU agar antrean tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
“Kami memberikan imbauan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar antrean kendaraan menggunakan satu jalur, sehingga tidak menghambat pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi antrean panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pihak SPBU maupun masyarakat dapat segera melapor melalui layanan darurat kepolisian.
“Jika antrean semakin panjang dan berpotensi mengganggu lalu lintas, masyarakat atau pihak SPBU dapat menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis agar petugas dapat segera melakukan penanganan,” tambahnya.
Satlantas Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan mengedepankan kesabaran saat mengantre.
“Kami mengimbau para pengendara agar tetap tertib dan sabar. Jangan menyerobot antrean karena hal itu dapat memperparah kemacetan bahkan memicu konflik di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan potensi kemacetan akibat antrean BBM dapat diminimalisir sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)

























