SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Seorang mahasiswa bernama Tolak Amir (22), warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat ke Polres Sumenep setelah kendaraannya tak kunjung dikembalikan oleh orang yang dikenalnya.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/203/VI/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 23 Juni 2026.
Korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp13.000.000 akibat peristiwa tersebut.
Menurut keterangan dalam laporan polisi, peristiwa bermula pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban bersama sejumlah rekannya berada di sebuah kafe di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Pajagalan, Kota Sumenep.
Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendapat telepon dari seorang pria berinisial F, yang kemudian meminta izin meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk keperluan sementara.
Korban yang saat itu tidak menaruh curiga akhirnya menyerahkan motornya, yakni Honda Beat warna hitam.
Tak lama setelah itu, terlapor datang bersama seorang pria lain dan langsung membawa kendaraan tersebut. Awalnya, korban masih percaya motor akan segera dikembalikan.
Namun kenyataan berkata lain.
Hingga batas waktu yang dijanjikan, motor tak kunjung kembali. Saat korban mencoba menghubungi terlapor, komunikasi mulai terputus dan keberadaan yang bersangkutan tak lagi diketahui.
Korban sempat diberi alasan bahwa kendaraan tersebut masih dipakai. Akan tetapi, setelah beberapa kali dihubungi, terlapor justru menghilang tanpa kabar.
Merasa telah menjadi korban penipuan, Tolak Amir akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian dengan dugaan pelanggaran Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Modus “pinjam sebentar lalu hilang” sendiri belakangan kerap muncul dalam berbagai kasus serupa di sejumlah daerah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, meski kepada orang yang dikenal sekalipun. Kepercayaan yang diberikan tanpa kehati-hatian kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Apakah ini murni penggelapan biasa, atau ada pola modus terorganisir yang lebih besar di baliknya? Polisi kini dituntut bergerak cepat untuk mengungkapnya.
Editor : (Red)

























