Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polres Sumenep, Selasa (23/6/2026).

Foto: Korban menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polres Sumenep, Selasa (23/6/2026).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Seorang mahasiswa bernama Tolak Amir (22), warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat ke Polres Sumenep setelah kendaraannya tak kunjung dikembalikan oleh orang yang dikenalnya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/203/VI/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 23 Juni 2026.

Korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp13.000.000 akibat peristiwa tersebut.

Menurut keterangan dalam laporan polisi, peristiwa bermula pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban bersama sejumlah rekannya berada di sebuah kafe di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Pajagalan, Kota Sumenep.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendapat telepon dari seorang pria berinisial F, yang kemudian meminta izin meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk keperluan sementara.

Korban yang saat itu tidak menaruh curiga akhirnya menyerahkan motornya, yakni Honda Beat warna hitam.

Tak lama setelah itu, terlapor datang bersama seorang pria lain dan langsung membawa kendaraan tersebut. Awalnya, korban masih percaya motor akan segera dikembalikan.

Namun kenyataan berkata lain.

Hingga batas waktu yang dijanjikan, motor tak kunjung kembali. Saat korban mencoba menghubungi terlapor, komunikasi mulai terputus dan keberadaan yang bersangkutan tak lagi diketahui.

Korban sempat diberi alasan bahwa kendaraan tersebut masih dipakai. Akan tetapi, setelah beberapa kali dihubungi, terlapor justru menghilang tanpa kabar.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Tolak Amir akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian dengan dugaan pelanggaran Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Modus “pinjam sebentar lalu hilang” sendiri belakangan kerap muncul dalam berbagai kasus serupa di sejumlah daerah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, meski kepada orang yang dikenal sekalipun. Kepercayaan yang diberikan tanpa kehati-hatian kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Apakah ini murni penggelapan biasa, atau ada pola modus terorganisir yang lebih besar di baliknya? Polisi kini dituntut bergerak cepat untuk mengungkapnya.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:55 WIB

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terbaru