JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

- Publisher

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Surabaya, Jumat (17/7/2026).

Foto: Massa Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Surabaya, Jumat (17/7/2026).

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Jumat (17/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai menjadi perhatian publik.

Dalam aksinya, JAKDI menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus diwujudkan dalam praktik penegakan hukum, bukan sekadar menjadi slogan. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi diproses secara profesional, transparan, independen, dan tanpa perlakuan istimewa.

Sejumlah isu menjadi sorotan massa, di antaranya dugaan penyimpangan dana hibah, kredit fiktif Bank Jatim, anggaran RSUD dr. Soetomo, dugaan pungutan liar di sektor pendidikan, hingga dugaan penyimpangan perizinan pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

JAKDI juga meminta aparat penegak hukum memeriksa setiap pihak yang diduga terkait apabila ditemukan bukti yang cukup, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Selain itu, massa turut menyinggung dugaan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian publik dan dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Koordinator Aksi JAKDI, Ery Mahmudi, menegaskan bahwa seluruh perkara tersebut harus ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerukan evaluasi total terhadap kinerja Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Seluruh perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara profesional, transparan, independen, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ery.

Dalam orasinya, Ery juga menyampaikan kritik keras terhadap kinerja institusi Kejaksaan Agung. Menurutnya, apabila penanganan perkara tidak menunjukkan keseriusan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan lembaga tersebut.

Aksi sempat berlangsung memanas setelah massa mengaku tidak mendapat tanggapan langsung dari pihak Kejati Jatim. Sebagai bentuk protes, demonstran membakar ban bekas dan sebuah keranda yang mereka simbolkan sebagai matinya harapan terhadap penegakan hukum pada sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Sebelum membubarkan diri, JAKDI menyerahkan pakta integritas kepada Kejati Jatim serta memberikan tenggat waktu 14 hari kerja agar tuntutan mereka mendapat respons. Massa menegaskan akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum apabila tidak ada perkembangan nyata dalam penanganan perkara-perkara yang mereka soroti.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
PMII UPI Dorong Revitalisasi Pusat Informasi Migas, Policy Brief Resmi Diserahkan ke SKK Migas Jabanusa
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro
Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:32 WIB

JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Senin, 13 Juli 2026 - 03:11 WIB

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Berita Terbaru