SUMENEP, (TrendiKabar.com) — 17 Agustus 2026 Polemik dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan Pasi intel Kodim 0827/Sumenep, Kapten Inf Totok Subyantoro, akhirnya mendapat klarifikasi resmi.
Kapten Inf Totok datang langsung ke redaksi Media TrendiKabar.com untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi sejumlah rekannya, yakni Agus, Frengky, Adi, dan Anggi.
Klarifikasi tersebut berkaitan dengan peristiwa pada Jumat malam, 14 Agustus 2026, di kawasan Jalan Trunojoyo, Sumenep.
Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf. Citra Persada, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal membenarkan adanya pelanggaran disiplin lalu lintas. Kapten Inf Totok diketahui tidak menggunakan helm dan kendaraan dinas yang ditumpanginya menerobos lampu merah di Jalan Trunojoyo saat terburu-buru menuju kegiatan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole.
Pihak Kodim 0827/Sumenep mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin berlalu lintas. Alasan tergesa-gesa menuju kegiatan tidak kemudian menghapus kewajiban untuk tetap menaati aturan lalu lintas.
“Kami mengakui kesalahan ini secara terbuka. Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kedisiplinan prajurit TNI dan merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapten Inf Totok Subyantoro.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan tersebut.
“Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas contoh buruk yang telah diperlihatkan di ruang publik,” katanya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Kapten Inf Totok Subyantoro juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media atas kepedulian dan perhatian terhadap institusi TNI. Menurutnya, perhatian media tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian rekan-rekan media sebagai bentuk perhatian kepada TNI. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi evaluasi ke depannya agar kami menjadi lebih baik dan dapat menjadi contoh serta suri teladan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal, Kodim 0827/Sumenep menyatakan telah memberikan sanksi disiplin internal sesuai ketentuan hukum militer terhadap pelanggaran tersebut.
Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen institusi dalam menegakkan disiplin prajurit.
Kodim 0827/Sumenep juga berjanji memperketat pengawasan terhadap seluruh personel, khususnya dalam penggunaan seragam, atribut dan kendaraan dinas ketika berada di luar markas.
Pihak Kodim menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Setiap prajurit dituntut mampu menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Terlebih ketika menggunakan atribut dan fasilitas kedinasan, setiap personel dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik dan kehormatan institusi TNI.
Klarifikasi dan permohonan maaf tersebut menjadi bentuk keterbukaan Kodim 0827/Sumenep sekaligus evaluasi agar seluruh prajurit semakin disiplin dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)

























