Konten Kreator Dullo Sampang Diamankan Polisi akibat Dugaan Ujaran Kebencian

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konten kreator kontroversial asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah (kemeja pink) atau biasa dikenal Dullo saat berada di Mapolres Sampang.

Foto : Konten kreator kontroversial asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah (kemeja pink) atau biasa dikenal Dullo saat berada di Mapolres Sampang.

SAMPANG, (TrendiKabar.com) – Seorang konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bernama Abdullah atau lebih dikenal dengan nama Dullo Sampang, diamankan oleh pihak kepolisian. Pria yang memiliki akun TikTok ‘Dullo Sampang 2’ dengan jumlah pengikut mencapai 104,9 ribu itu diduga melakukan ujaran kebencian saat melakukan siaran langsung di platform tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan Dullo di kediamannya pada 17 Februari 2025. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap Dullo dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat yang merasa resah dengan pernyataan yang disampaikannya dalam siaran langsung.

“Penjemputan terhadap yang bersangkutan dilakukan di rumahnya setelah kami menerima laporan dari berbagai pihak yang merasa keberatan dengan perkataannya,” ujar AKBP Hartono dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa meskipun Dullo telah diamankan, ia tidak akan menjalani hukuman pidana lantaran telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka.

“Sesuai harapan dari para tokoh masyarakat, Dullo diharapkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun mengingatkan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Dullo telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas AKBP Hartono.

Kasus ini bermula ketika video siaran langsung Dullo beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia mengucapkan kata-kata tidak pantas, termasuk umpatan dalam bahasa Madura serta menyebut alat vital dengan merujuk pada orang tua perempuan. Bahkan, ia juga bersumpah dengan membawa nama seorang nabi. Perilaku tersebut memicu reaksi keras dari warganet, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB