Konten Kreator Dullo Sampang Diamankan Polisi akibat Dugaan Ujaran Kebencian

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konten kreator kontroversial asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah (kemeja pink) atau biasa dikenal Dullo saat berada di Mapolres Sampang.

Foto : Konten kreator kontroversial asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah (kemeja pink) atau biasa dikenal Dullo saat berada di Mapolres Sampang.

SAMPANG, (TrendiKabar.com) – Seorang konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bernama Abdullah atau lebih dikenal dengan nama Dullo Sampang, diamankan oleh pihak kepolisian. Pria yang memiliki akun TikTok ‘Dullo Sampang 2’ dengan jumlah pengikut mencapai 104,9 ribu itu diduga melakukan ujaran kebencian saat melakukan siaran langsung di platform tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan Dullo di kediamannya pada 17 Februari 2025. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap Dullo dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat yang merasa resah dengan pernyataan yang disampaikannya dalam siaran langsung.

“Penjemputan terhadap yang bersangkutan dilakukan di rumahnya setelah kami menerima laporan dari berbagai pihak yang merasa keberatan dengan perkataannya,” ujar AKBP Hartono dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa meskipun Dullo telah diamankan, ia tidak akan menjalani hukuman pidana lantaran telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka.

“Sesuai harapan dari para tokoh masyarakat, Dullo diharapkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun mengingatkan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Dullo telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas AKBP Hartono.

Kasus ini bermula ketika video siaran langsung Dullo beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia mengucapkan kata-kata tidak pantas, termasuk umpatan dalam bahasa Madura serta menyebut alat vital dengan merujuk pada orang tua perempuan. Bahkan, ia juga bersumpah dengan membawa nama seorang nabi. Perilaku tersebut memicu reaksi keras dari warganet, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB