Diduga Terlibat Pengeroyokan, Tujuh Warga Banyuputih Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Kecamatan Jangkar. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024 di Dusun Sumberejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka fisik. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban menderita luka pada bagian mata kanan, pelipis kanan mengalami pembengkakan, serta luka lecet di kepala, leher, lutut, dan jari kaki kiri.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diamankan setelah penyelidikan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menyusul laporan dari korban ke Polsek Banyuputih.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan para terduga pelaku menggelar musyawarah terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Jangkar.

“Dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham. Salah satu peserta musyawarah dituduh mencuri, dan situasi memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah celurit dan satu jaket yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ketujuh terduga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut guna memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta latar belakang lengkap peristiwa.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 45 Paket Diamankan dengan Berat Kotor Hampir 50 Gram
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 14:52 WIB

Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 45 Paket Diamankan dengan Berat Kotor Hampir 50 Gram

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terbaru