Diduga Terlibat Pengeroyokan, Tujuh Warga Banyuputih Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Kecamatan Jangkar. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024 di Dusun Sumberejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka fisik. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban menderita luka pada bagian mata kanan, pelipis kanan mengalami pembengkakan, serta luka lecet di kepala, leher, lutut, dan jari kaki kiri.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diamankan setelah penyelidikan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menyusul laporan dari korban ke Polsek Banyuputih.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan para terduga pelaku menggelar musyawarah terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Jangkar.

“Dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham. Salah satu peserta musyawarah dituduh mencuri, dan situasi memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah celurit dan satu jaket yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ketujuh terduga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut guna memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta latar belakang lengkap peristiwa.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Berita Terbaru