Diduga Terlibat Pengeroyokan, Tujuh Warga Banyuputih Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mengamankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Kecamatan Jangkar. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024 di Dusun Sumberejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Korban, Taufiq Hidayatullah alias Opek, warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, mengalami sejumlah luka fisik. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban menderita luka pada bagian mata kanan, pelipis kanan mengalami pembengkakan, serta luka lecet di kepala, leher, lutut, dan jari kaki kiri.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37). Mereka diamankan setelah penyelidikan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menyusul laporan dari korban ke Polsek Banyuputih.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan para terduga pelaku menggelar musyawarah terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Jangkar.

“Dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham. Salah satu peserta musyawarah dituduh mencuri, dan situasi memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah celurit dan satu jaket yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ketujuh terduga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut guna memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta latar belakang lengkap peristiwa.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB