Ketua IJTI Soroti Dugaan Penyimpangan BSPS di Madura: “Jurnalis Jangan Jadi Pemadam Kepentingan”

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan, khususnya di wilayah Madura. Sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari pemotongan dana bantuan, ketidaktepatan sasaran penerima, hingga tekanan dari oknum aparat desa, mencuat ke publik.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Madura Raya, Veros Afif MZ, menyerukan agar insan pers di Madura lebih aktif mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dalam program tersebut.

“BSPS bukan ladang baru untuk memperkaya segelintir orang. Kami minta jurnalis, khususnya di Madura, jangan hanya diam dan jadi pemadam kebakaran kepentingan para elite lokal,” ujar Veros dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).

Veros mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan BSPS telah masuk ke IJTI dari sejumlah desa. Laporan tersebut antara lain menyebut adanya penerima manfaat yang tidak menerima dana secara utuh, serta warga yang mengaku dipaksa menandatangani dokumen pencairan bantuan meski rumah mereka belum direnovasi.

“Manipulasi sangat masif dan sarat dengan praktik transaksional. Ini bukan hanya soal penyelewengan, tapi juga bentuk ketidakadilan yang menghina hak masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia juga mengkritik minimnya peliputan kritis dari media lokal terhadap program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah itu. “Wartawan bukan sekadar pencatat omongan pejabat. Diamnya media bisa menjadi kematian perlahan bagi keadilan sosial,” tambah Veros.

IJTI Madura Raya, kata dia, mendorong terbentuknya tim investigasi independen dari kalangan jurnalis untuk menelusuri lebih dalam skema pelaksanaan BSPS di berbagai daerah. Veros menegaskan bahwa peran media harus menjadi alat kontrol sosial yang kritis dan berani mengungkap fakta.

“Kalau ada kepala desa, pendamping, atau pihak pelaksana yang bermain, buka saja. Tak perlu takut. Tugas jurnalis bukan cari aman, tapi cari kebenaran,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan BSPS di Madura. Namun, meningkatnya atensi publik diharapkan dapat mendorong langkah penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru